Tarif 32% Trump, Nawardi: RI Harus Tegas, Tak Boleh Hanya Jadi Objek Perang Dagang Global!

SURABAYA | Barometer Jatim – Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi meminta pemerintahan Prabowo Subianto segera mengambil langkah strategis dalam menghadapi kebijakan tarif timbal balik yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Dalam kebijakan tersebut, Indonesia dikenakan tarif timbal balik sebesar 32%, lebih tinggi dibandingkan beberapa negara Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia (24%) dan Filipina (17%).
Bagi Nawardi, tarif timbal balik 32rpotensi menimbulkan dampak signifikan terhadap ekonomi Indonesia, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah, ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor industri, serta tekanan terhadap dunia usaha, baik skala besar maupun UMKM.
"Kenaikan tarif sebesar ini bisa berdampak luas terhadap perekonomian nasional. Pemerintah harus segera melakukan langkah konkret, untuk mengantisipasi dan meresponsnya dengan kebijakan yang tepat agar stabilitas ekonomi tetap terjaga," ujar Nawardi.
Menghadapi tantangan ini, senator asal Dapil Jawa Timur itu mendorong pemerintah segera mengevaluasi dampak kebijakan tarif AS dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
Pemerintah juga perlu memperkuat kerja sama ekonomi dengan negara-negara ASEAN, OKI, dan BRICS+, serta mengalokasikan pendanaan untuk mendukung pelaku usaha dan memperkuat pasar domestik.
Selain itu, pemerintah perlu mempertimbangkan penerapan tarif balasan terhadap produk impor dari AS guna menciptakan kebijakan perdagangan yang lebih seimbang.
"Indonesia tidak boleh hanya menjadi objek dalam perang dagang global ini. Kita harus mengambil sikap tegas dengan kebijakan yang seimbang, serta memperkuat daya saing ekonomi nasional," tegasnya.
Lebih lanjut, Nawardi mendorong pemerintah untuk menerapkan tarif yang setara terhadap produk-produk impor dari AS. Dengan langkah ini, diharapkan perdagangan ekspor barang-barang Indonesia, terutama di sektor manufaktur, dapat tetap terjaga dan tidak mengalami penurunan drastis akibat kebijakan tarif AS yang tinggi.
"Jika Indonesia menerapkan kebijakan tarif yang sama terhadap produk-produk AS, kita dapat memberikan sinyal bahwa Indonesia memiliki posisi yang kuat dalam perdagangan internasional dan mampu melindungi kepentingan ekonominya," tambahnya.
Nawardi menegaskan, Komite IV DPD RI akan terus mengawal kebijakan ini dan mendorong pemerintah untuk mengambil langkah yang tepat demi melindungi kepentingan ekonomi nasional serta kesejahteraan masyarakat.{*}
| Baca berita DPD RI. Baca tulisan terukur Roy Hasibuan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur