TINDAKAN TEGAS: Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Herry Purwanto, jika pada panggilan ketiga tersangka tidak hadir lagi pihak kejaksaan akan melakukan tindakan tegas. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR
LAMONGAN, Barometerjatim.com Tersangka dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD se-Kabupaten Lamongan TA 2012-2016, Sun'ah, mangkir dari panggilan kedua tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.
Baca juga: Gagal Bakar Ban, Demo Desak KPK Bongkar Hibah Gubernur Jatim Nyaris Ricuh!
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim wilayah Lamongan itu mangkir karena alasan sakit dan tengah dirawat di Rumah Sakit dr Suyudi, Paciran, Lamongan.
"Ketidakhadiran tersangka untuk memenuhi panggilan tim penyidik disampaikan melalui surat oleh kuasa hukum tersangka dengan alasan sakit," terang Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Herry Purwanto, Selasa (15/8).
Baca: Tak Terima Dijadikan Tersangka, Sunah Ajukan Praperadilan
Herry menyampaikan, pihaknya akan menjadwalkan ulang untuk pemanggilan yang ketiga terhadap tersangka. Jika pada panggilan ketiga nanti tersangka tidak hadir, pihak kejaksaan akan melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum dan ketentuan undang-undang.
"Kalau panggilan ketiga tidak hadir, maka kita akan tegas sesuai ketentuan undang-undang, ya dengan upaya jemput paksa," tandasnya.
Baca juga: Khofifah Tolak Istilah Anak Nakal, Advokat: Giliran Jatim Dihantam Korupsi Bungkam!
Infeksi Lambung
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Sun'ah terhitung sudah kali kedua mangkir dari panggilan Kejari Lamongan. Tersangka tidak hadir dalam pemeriksaan pada panggilan pertama, Selasa, (08/8) dengan alasan sakit. Begitu juga pada panggilan kedua, Senin (14/8) tersangka tidak hadir dengan alasan yang sama.
Kuasa hukum tersangka, Wellem Mintardja menjelaskan, memang kondisi kesehatan kliennya saat ini sedang sakit pada infeksi lambung, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan.
"Surat pemberitahuan kita sudah berikan ke kejaksaan. Ini ada keterangan rawat inapnya dari rumah sakit, memang kliennya sekarang sakit, kondisi kesehatannya semakin hari semakin drop dan terus menurun," jelas Wellem.
Baca juga: Rumahnya Digeledah KPK Terkait Korupsi Hibah Jatim, LaNyalla Bersuara!
Baca: Skandal Dana BOS Seret Kepala UPT Disdik Lamongan
Dia , bila kesehatannya sudah pulih nanti, kliennya akan memenuhi panggilan pihak kejaksaan untuk memberikan keterangan. Kita berharap pekan depan sudah pulih kesehatannya.
"Insyaallah, harapan kami dalam sepekan terakhir ini sudah pulih dan sehat, sehingga pekan depan sudah bisa hadir memenuhi panggilan kejaksaan untuk memberikan keterangan" pungkasnya.
Editor : Redaksi