JADI PASIEN KPK: Bupati Ahmad Syafii saat diwawancarai wartawan dalam satu acara di Pamekasan. | Foto: Ist
PAMEKASAN, Barometerjatim.com Rabu, 2 Agustus 2017, Bupati Pamekasan, Ahmad Syafii menghadiri dua acara. Yakni penutupan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Bungkek, Kecamatan Tlanakan serta menghadiri rapat terbatas dengan sejumlah pejabat di lantai dua kantor Pemkab.
Baca juga: Gagal Bakar Ban, Demo Desak KPK Bongkar Hibah Gubernur Jatim Nyaris Ricuh!
Namun rapat belum selesai, sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput Syafii. "Dibawa menggunakan mobil Ertiga warna putih (menuju Polres Pamekasan)," kata sumber di Polres Pamekasan.
"Ada dua petugas KPK yang mengamankan tadi saat (Bupati Syafii) memimpin rapat di kantor Pemkab Pamekasan. Dia tiba pada jam 12.10 WIB."
Baca juga: Rp 2 T Diduga Diselewengkan, Jaka Jatim Desak Keras KPK Usut Hibah Gubernur di Biro Kesra!
Baca: Diduga, OTT Bupati Pamekasan Terkait Dana Desa
Penangkapan Syafii diawali operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinas kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Dua orang ditangkap, yaitu Kejari Pamekasan, Rudi Indra Prasetya dan Kepala Inspektorat, Sucipto Oetomo.
Baca juga: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Bantah Diperiksa KPK, Lalu Siapa Sosok Berinisial K?
Dari pengembangan OTT ini, penyidik KPK lantas menangkap kepala Seksi Pidana Khusus, kepala Seksi Intel berikut tiga staf Kejari Pamekasan. Termasuk dua kepala desa dan terakhir Bupati Syafii.
Editor : Redaksi