Surat Risma Ajak Coblos Erji, Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran

barometerjatim.com

TAK ADA PELANGGARAN: Surat Ri Rismaharini yang mengajak warga coblos Eri Cahyadi-Armuji. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com Selesai! Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, memutuskan bahwa laporan terkait surat yang dikeluarkan Tri Rismaharini alias Risma yang mengajak warga ke TPS untuk mencoblos Eri Cahyadi-Armuji (Erji), tidak bisa dilanjutkan ke proses penyidikan.

Baca juga: VIDEO: Apa sih Dosa Adi Sutarwijono Sampai Dicopot dari Ketua PDIP Surabaya?

Keputusan dikeluarkan Bawaslu setelah melakukan penelitian, pemeriksaan, dan pembahasan dengan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Surabaya -- Bawaslu, Polrestabes, dan Kejaksaan Negeri.

"Sudah diputuskan, tidak ada unsur-unsur pelanggaran dari surat yang dikeluarkan oleh Bu Risma. Seperti tidak ada yang menyebut nama jabatan wali kota Surabaya, tidak ada kop surat Pemkot Surabaya," ujar Ketua Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar, Rabu (16/12/2020).

Selain itu, lanjut Agil, dalam surat memang tertera barkode. Namun setelah di-scan tidak merujuk ke Pemkot Surabaya, tapi muncul website PDI Perjuangan Jatim.

Baca juga: Dicopot dari Ketua PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono Tegak Lurus dengan Megawati!

Menurut Aqil, dalam Pasal 71 Undang-Undang Pilkada dimaknai sebagai delik formil. Yaitu suatu delik yang tidak harus menimbulkan akibat, dan diduga bahwa surat yang dikeluarkan Risma tersebut dibuat untuk menguntungkan salah salah satu paslon, yakni Eri-Armuji.

Meski delik formil namun dapat dibuktikan sebaliknya, bahwa di TKP sesuai laporan nomor 50, Eri-Armuji justru kalah. Sehingga, membuktikan unsur delik menguntungkan atau merugikan salah satu pihak tidak terpenuhi.

"Sehingga keputusan laporan yang ditujukan kepada Bu Risma tidak dapat dilanjutkan ke proses penyidikan. Alasannya, bahwa hasil pembahasan kedua Sentra Gakkumdu Surabaya laporan tersebut tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran tidak pidana pemilihan," jelas Agil.

Baca juga: Dicopot dari Ketua PDIP Surabaya, Ini Nasib Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD!

ยป Baca Berita Terkait Pilwali Surabaya

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru