PILWALI SURABAYA: Kusnadi, rekomendasi untuk pasangan di Pilwali Surabaya turun 19 Agustus. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
SURABAYA, Barometerjatim.com PDIP tampaknya begitu hati-hati dalam mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan calon di Pilwali Surabaya 2020. Bahkan hingga gelombang ketiga, Selasa (11/8/2020), rekomendasi belum juga diterbitkan.
Baca juga: VIDEO: Apa sih Dosa Adi Sutarwijono Sampai Dicopot dari Ketua PDIP Surabaya?
Dari 75 pasangan yang mendapatkan rekomendasi hari ini, khusus Jatim ada lima. Yakni Setiajit-Armaya Mangkunegara (Pilbup Tuban), Fandi Achmad Yani-Aminatun Habibah (Pilbup Gresik), Ipuk Fiestiandani-Sugirah (Pilbup Banyuwangi), Sugiri Sancoko-Lisdyarita (Pilbup Ponorogo), dan Kartika Hidayati-Saim (Pilbup Lamongan).
Artinya, dari 19 kabupaten/kota di Jatim yang menggelar Pilkada tahun ini, masih ada empat rekomendasi lagi yang belum diterbitkan. Yakni untuk Pilkada di Surabaya, Situbondo, Jember, Sidoarjo, dan Pacitan.
Kapan rekomendasi untuk Pilwali Surabaya? "Ya nanti tanggal 19 kayaknya, insyaallah pada putaran terakhir," kata Ketua DPD PDIP Jatim, Kusnadi di sela penyerahan rekomendasi tahap ketiga di kantor PDIP Jatim, Jl Kendangsari, Surabaya.Soal mengapa rekomendasi belum juga diturunkan, Kusnadi menyebut hal itu menjadi kewenangan DPP (pusat). Dia hanya memastikan kalau DPD sudah mengusulkan nama-nama untuk diberi rekomendasi.
"Kalau dari DPD sudah mengusulkan Pak Whisnu (Sakti Buana/kader PDIP), Pak Eri (Cahyadi/kepala Bappeko Surabaya), Pak Armuji (kader PDIP), Eddy Tarmidi (kader PDIP), diusulkan semua yang mendaftar," katanya.
Bukankah Eri Cahyadi tidak ikut mendaftar? Kusnadi menjelaskan, pendaftaran tak hanya dilakukan di DPC, tapi bisa lewat PAC, DPD, dan DPP.Baca juga: Dicopot dari Ketua PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono Tegak Lurus dengan Megawati!
Bedanya, kalau lewat PAC, DPC, dan DPD dibatasi waktunya, ada penjadwalan. Tapi kalau di DPP yang penting belum ada pengumuman rekomendasi, kapan pun bisa mendaftar. Pak Eri mendaftar lewat DPP," katanya.
"Karena di PDIP ini syaratnya harus mendaftar. Enggak mungkin kita enggak punya company profile dari masing-masing calon. Harus daftar, terserah mau di DPP bisa. Di DPD, DPC, PAC juga boleh," sambung Kusnadi.
Terkait status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melekat pada Eri, Kusnadi menegaskan tidak ada masalah. "Apa salah kalau ASN?" katanya.Menurut Kusnadi, aturannya jelas, bahwa semua warga negara punya hak yang sama untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah.
Baca juga: Dicopot dari Ketua PDIP Surabaya, Ini Nasib Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD!
"Kecuali memang dia dicabut haknya oleh pengadilan. Kan itu saja, siapa pun (boleh mencalonkan)," kata Kusnadi yang juga ketua DPRD Jatim.
GELOMBANG III REKOM PDIP DI JATIM
- Setiajit-Armaya Mangkunegara (Pilbup Tuban)
- Fandi Achmad Yani-Aminatun Habibah (Pilbup Gresik)
- Ipuk Fiestiandani-Sugirah (Pilbup Banyuwangi)
- Sugiri Sancoko-Lisdyarita (Pilbup Ponorogo)
- Kartika Hidayati-Saim (Pilbup Lamongan)
Editor : Redaksi