SCWI Curigai Eri Cahyadi, Praktisi: Bisa Berpotensi Hukum

barometerjatim.com

DICURIGAI KEPENTINGAN PILWALI: Beras dari relawan ECO untuk masyarakat di tengah pandemi bergambar Eri Cahyadi. | Foto: IST

SURABAYA, Barometerjatim.com Praktisi Hukum, FM Frangkie Herdinnanto menyebut kecurigaan atau tudingan Surabaya Corruption Watch Indonesia (SCWI) terhadap Kepala Bappeko Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi adalah bentuk pembunuhan karakter.

Baca juga: HJKS ke-731, Surabaya Pecahkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak

"Sesuatu yang belum ada buktinya itu kurang bagus, kurang tepat, karena bisa menjurus ke pembunuhan karakter atau character assassination," katanya, Selasa (14/7/2020).

"Atau bisa juga seseorang ini dibunuh karekternya dengan berita di pers atau trial by the press, itu kan kurang bagus," sambung anggota pengacara yang tergabung dalam Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) tersebut.

Terlebih SCWI sudah menyebut nama meski disamarkan dengan inisial, disebut pula modus atau cara, itu mengarah ke pembunuhan karakter.

Baca juga: Single Bar Goyah Otto Hasibuan Didesak Maju Lagi Ketum Peradi

"Atau dengan kata lain supaya tersamarkan menyebut diduga atau dicurigai, kan meraka sering berlindung di kalimat itu," katanya.

Sebelumnya, SCWI mencurigai Eri memanfaatkan dana Covid-19 untuk kepentingan 'kampanye' di Pilwali Surabaya 2020, di antaranya beredar pembagian beras ke masyarakat bergambar Eri.

Kalau memang benar ada seorang yang mengatakan bahawa itu patut dicurigai, lanjut Frangkie, mestinya dilaporkan ke lembaga terkait. Setelah lembaga terkait berpendapat, baru bisa dikeluarkan di publik.

Baca juga: Sukses di Surabaya, Advokat JLI Lebarkan Sayap ke Jakarta

Apakah tudingan SCWI bisa berujung pidana? "Oh iya. Kalau seumpamanya seseorang atau individu yang disebut itu tidak diterima bisa berpotensi hukum, sangat-sangat berpotensi hukum," tegasnya.

ยป Baca Berita Terkait Pilwali Surabaya

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru