DETEKSI COVID-19: Rapid test untuk deteksi Corona, sebelum dipastikan lewat swab PCR. | Foto: Barometerjatim.com/DOK
LAMONGAN, Barometerjatim.com Hasil swab PCR (Polymerase Chain Reaction) yang lama keluar membuat Bupati Lamongan, Fadeli mengajukan izin ke pemerintah pusat agar bisa melakukan PCR sendiri.
Baca juga: 'Diwarisi' Fadeli Penduduk Miskin Lamongan 166,82 Ribu, Yuhronur Turunkan Jadi 146,98 Ribu!
Saat ini kita tengah menunggu untuk mendapatkan izin dari pemerintah pusat, sehingga tidak perlu menunggu terlalu lama (untuk mengetahui terkonfirmasi positif)," kata Fadeli usai peringatan Hari Jadi Lamongan (HJL) ke-451 di Pendopo Lokatantra, Selasa (26/5/2020).
"Selain itu, Lamongan juga tengah merampungkan pembangunan rumah sakit khusus isolasi Covid-19. Insyaallah akan segera selesai dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya," sambungnya.
Lamongan mengajukan bisa PCR sendiri, mengingat jumlah pasien terkonfirmasi positif mencapai 87 kasus, 14 di antaranya meninggal dunia dan 21 sembuh.Baca juga: Penyumbang Terbesar Ekspor, Jatim Kedua Setelah Jabar
Di sisi lain, para tenaga medis terus berupaya semaksimal mungkin dalam menangani pasien agar bisa sembuh dan pulih seperti sedia kala.
Dulu kita masih asing dengan penyakit ini, namun sekarang pasien semakin meningkat. Dalam kurun waktu 3-4 bulan saja tenaga medis telah bergelut dengan pasien ODP, PDP maupun positif Covid-19," ujar Anik Purnawati, dokter spesialis paru.
"Para pasien tetaplah semangat dalam menjalankan isolasi, baik yang di rumah sakit maupun mandiri di rumah. Kami para tenaga medis akan berusaha semaksimal mungkin, agar pasien Covid-19 banyak yang sembuh, sambungnya.Baca juga: Sempat Ditolak RS Darurat Covid-19 Lamongan Diresmikan
Dia juga berharap agar masyarakat, khususnya warga Lamongan, sebisa mungkin tetap di rumah. "Jika memang harus keluar rumah untuk bekerja, tetaplah mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
ยป Baca Berita Terkait Wabah Corona, PSBB
Editor : Redaksi