BONGKAR PERUMAHAN FIKTIF: Ada foto Yusuf Mansur di brosur perumahan syariah fiktif yang dibongkar Polrestabes. | Foto: IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Nama Ustadz Yusuf Mansur (UYM) dikait-kaitkan dengan kasus penipuan perumahan syariah fiktif Multazam Islamic Residence di Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: Dituntut 4 Tahun Penjara, Dokter Gadungan di PT PHC Merengek Minta Keringanan!
Bahkan pihak Polrestabes Surabaya, berencana memanggil UYM untuk dimintai keterangan, lantaran disebut tersangka pernah diundang sebagai motivator oleh pihak pengelola.
Menanggapi hal tersebut, UYM menegaskan siap hadir karena merasa tak bersalah. "Saya sudah dikontak kawan-kawan Polrestabes Surabaya dan siap hadir, siap banget," katanya lewat akun Instagramnya @yusufmansurnew, Selasa (7/1/2020).
"Saya enggak ada keterlibatan apa-apa, dan tidak pernah ada ceramah motivasi di sana. Tidak ada juga aliran dana apa-apa," sambungnya.UYM juga mengaku enjoy aja dengan rencana pemanggilan polisi. Justru kehadirannya bagian dari ibadah lewat silaturahim, sekaligus bisa memberikan ceramah.
"Kalau enggak salah mah, enjoy aja diperiksa. Kalau salah baru gemetar. Bahkan biasanya sekalian taushiyah di masjid yang dekat kantor kepolisian lokasi BAP, dan suka nengokin tahanan, ngasih motivasi juga," ujarnya.
Menanggapi komentar akun @tm_bekti yang menulis "Alhamdulillah dipanggil, selamat ya", UYM menuturkan kalau dirinya sudah sering dipanggil polisi."Biasa aja. Sebelumnya juga mondar mandir dipanggil, ada kali delapan kepolisian, dan jadi teman semua akhirnya. Berkat ngejalanin, enggak lari, sekalian ceramah malahan," jawabnya.
Menurut UYM, pencatutan namanya hanya mencederai gerakan ekonomi syariah yang lagi bagus-bagusnya. "Ke depan semoga kita semua lebih hati-hati," katanya.
Sebelumnya, polisi menuturkan pemanggilan UYM dianggap penting karena akan diketahui peran tersangka atau pengelola dalam penipuan yang dilakukannya.Baca juga: Terdakwa Penipuan Rp 13,2 Miliar Divonis Bebas, Kok Bisa
"Pada saat ekspos 2016 lalu, sempat mengundang Ustaz Yusuf Mansur sebagai motivator. Yang bersangkutan menyatakan, bahwa Multazam itu bagian dari kelompok bisnis yang akan berkembang di Surabaya," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin (6/1/2020).
Selain diduga pernah memberi motivasi, foto-foto UYM juga menghiasi brosur-brosur pemasaran perumahan. Brosur itu ditampilkan polisi saat rilis bersama dengan sejumlah barang bukti dan tersangka pengelolanya.
Kerugian Ratusan Miliar
Seperti diberitakan, polisi membongkar penipuan berkedok perumahan syariah Multazam Islamic Residence yang dijalankan PT Cahaya Mentari Pratama. Satu orang tersangka selaku direktur utama berinisal MS ditahan.
Baca juga: Terdakwa Tipu Gelap Kayu Rp 3,6 M, Divonis Setahun Penjara
Dalam penipuan ini, setidaknya ada 32 orang menjadi korban dengan kerugian mencapai ratusan miliar. Sedangkan tanah perumahan yang dijanjikan ternyata milik orang lain.
"Dari data paguyuban korban perumahan itu, ada 32 orang menjadi korban. Terus ada laporan lain di Polda Jatim dan Polres Sidoarjo, itu belum terdata berapa orang korbannya," kata Sandi.
Potensi kerugian para korban, lanjut Sandi ditaksir hingga belasan miliaran rupiah, karena dari empat laporan awal saja sudah mencapai Rp 3,4 miliar."Apabila kalau dikumpulkan seluruh perumahan dengan tipe cluster, itu bisa mencapai ratusan miliar," terang Sandi, sembari mengatakan polisi masih terus menyelidiki siapa saja agen pemasarannya yang terlibat.
ยป Baca Berita Terkait Yusuf Mansur
Editor : Redaksi