TELUR JATIM AMAN: Makan telur bersama di acara Rakor teknis pendamping desa. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
SIDOARJO, Barometerjatim.com Pemprov Jatim, lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), mengumpulkan 1.000 dari total 3.760 pendamping desa se-Jatim di Hotel Utami, Sidoarjo, Senin (25/11/2019).
Baca juga: Bank Jatim Gelar RUPST, Bagi Dividen Rp 821,4 M dan Angkat Winardi Legowo Calon Dirut
Mereka dikumpulkan untuk mengikuti rapat koordinasi (Rakor) teknis terkait optimalisasi dana desa yang dibuka Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono mewakili Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Di sela pembukaan Rakor, Heru sempat mengajak kepala OPD yang hadir dan para pendamping desa untuk bersama-sama makan telur ayam. Aksi ini untuk membuktikan, kalau telur ayam di Jatim aman dikonsumsi.
"Ini Rakor teknis bagi pendamping desa. Ada 3.760 pendamping desa yang tugasnya mengawal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Melalui apa? Salah satu stimulusnya adalah dana desa," kata Kepala Dinas PMD Jatim, Muhammad Yasin kepada wartawan usai Rakor.Mengapa para pendamping desa kali ini diberi pembekalan khusus? Sebab, menurut Yasin, saat ini ada tiga agenda prioritas Pemprov dalam menyelesaikan problem di perdesaan yang harus segera diselesaikan.
Pertama, terkait kemiskinan di perdesaan yang masih di angka 14,43 persen. Bahkan jaraknya masih cukup jauh dibandingkan kemiskinan perkotaan yang 6,84 persen (Data BPS Jatim 2019)."Jadi gap-nya masih cukup tinggi, ini harus segera ditangani. Tidak mungkinlah kemiskinan desa menyalip kota, tapi paling tidak jaraknya jangan terlalu lebar," ujar Yasin.
Baca juga: Gagal Bakar Ban, Demo Desak KPK Bongkar Hibah Gubernur Jatim Nyaris Ricuh!
APB DESA: Muhammad Yasin (kanan), APB Desa harus berbasis kepentingan umum. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS APB DESA: Muhammad Yasin (kanan), APB Desa harus berbasis kepentingan umum. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
Kedua, terkait stunting yang juga masih cukup tinggi, 32,81 persen (Data Susenas dan Riskesdas 2018) dan salah satunya ada di desa. Ketiga, terkait 363 desa tertinggal dan dua desa sangat tertinggal.
"Karena itu hari ini kita kumpulkan semua, karena pada Desember-Januari Pemerintah Desa (Pemdes) menyusun APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Maka APBDes ini harus betul-betul dikawal para pendamping, supaya mendukung penyelesaian tiga masalah tadi," jelasnya.
Baca juga: Rp 2 T Diduga Diselewengkan, Jaka Jatim Desak Keras KPK Usut Hibah Gubernur di Biro Kesra!
Yasin menandaskan, APBDes harus bisa membantu mengurangi kemiskinan perdesaan, stunting atau perbaikan gizi keluarga, dan pengentasan desa tertinggal," ujarnya.
Memang, tandas Yasin, APBDes menjadi kewenangan kepala desa atau Pemdes. Tapi jangan lupa, ada kewajiban yang harus diselesaikan Pemdes, sehingga antara kewajiban dengan kewenangan harus sinkron."Jangan karena kewenangan, tapi tidak berbasis kepentingan umum, kepentingan masyarakat. Tidak berbasis kebutuhan, tidak berbasis permasalahan," tegas Yasin.
ยป Baca Berita Terkait Pemprov Jatim, Dana Desa
Editor : Redaksi