USAI DIPERIKSA KPK: Fattah Jasin usai diperiksa KPK sebagai saksi, 2 Agustus 2019. | Foto: IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Meski sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nama Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jatim, Fattah Jasin tetap melejit di bursa Pilbup Sumenep 2020.
Baca juga: Gagal Bakar Ban, Demo Desak KPK Bongkar Hibah Gubernur Jatim Nyaris Ricuh!
Bisa jadi -- jika tak sampai ditetapkan KPK sebagai tersangka -- Fattah bakal menjadi penantang serius Achmad Fauzi, wakil bupati yang declare maju bupati di 2020.
"Saya pikir Pak Fattah sebagai putra daerah yang punya pengalaman sebagai birokrat punya peluang. Tinggal bagaimana menambah koneksi dengan para kiai sebagai patron utama," nilai Pengamat Politik, Surokim Abdussalam di Surabaya, Jumat (25/10/2019).
"Menurut saya, tantangan utama Pak Fattah adalah mendapat dukungan dari kiai dan pesantren sebagai basis utama pemilih tradisional di Sumenep," imbuhnya.Surokim menjabarkan, basis pemilih 'hijau' dengan patron utama kiai dan birokrat masih menjadi kekuatan utama di Sumenep.
"Sebagaimana dalam keyakinan masyarakat Madura, kiai, birokrat dan guru masih menjadi patron utama untuk meraih kepercayaan masyarakat," tandas dekan FISIP Universitas Trunojoyo Madura (UTM) tersebut.
Tentu, lanjut Surokim, ada perubahan seiring dengan pengalaman dari Pemilu ke Pemilu. Tetapi dia memprediksi ketokohan masih menjadi faktor yang menentukan.Baca juga: Rp 2 T Diduga Diselewengkan, Jaka Jatim Desak Keras KPK Usut Hibah Gubernur di Biro Kesra!
Sebab, ada gairah di daerah-daerah Madura yang ingin segera mengejar ketertinggalan pembangunan dari daerah lain, dan menginginkan pemimpin yg progresif dari kalangan birokrat dan pesantren.
"Jika merujuk pada asumsi ini, Pak Fattah punya peluang," ucap pengamat yang juga peneliti senior di lembaga survei Surabaya Survei Center (SSC) itu.
Hanya saja, jika hasil pemeriksaan KPK terhadap Fatta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung 2018 sampai menjerat Fattah, bisa jadi situasi akan berubah.Seperti diberitakan, 7 Agustus 2019, rumah pribadi Fattah di Jalan Nginden Intan Tengah digeledah KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung 2018.
Sebelumnya, Jumat 2 Agustus 2019, Fattah diperiksa sebagai saksi untuk Ketua DPRD Tulungagung, Supriyno. Fatah diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat kepala Badan Pembangunan Daerah (Bapedda) Jatim 2018.Baca juga: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Bantah Diperiksa KPK, Lalu Siapa Sosok Berinisial K?
Nama Fattah, seperti diketahui, masuk bursa Pilbup Sumenep bersama 14 figur lainnya dengan latar belakang beragam -- mulai dari politisi, pengusaha, birokrat, dan tokoh agama -- hasil temuan Lembaga Kajian dan Riset Santri Politika yang dirilis 16 Juli 2019.
» Baca Berita Terkait KPK, Fattah Jasin
Editor : Redaksi