Aliansi Mahasiswa Jatim Pro Revisi UU: KPK Bukan Malaikat

barometerjatim.com

REVISI UU KPK: Aliansi Mahasiswa Jawa Timur mendukung revisi UU KPK. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR

SURABAYA, Barometerjatim.com Makin deras! Gelombang dukungan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir dari elemen mahasiswa.

Baca juga: Gagal Bakar Ban, Demo Desak KPK Bongkar Hibah Gubernur Jatim Nyaris Ricuh!

Kali ini ratusan massa Aliansi Mahasiswa Jatim (AMJ) menggelar aksi di depan gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Rabu (11/9/2019). Mereka menyuarakan dukungannya terhadap revisi UU KPK dan kinerja Pansel Capim KPK.

"Kami mendukung revisi UU KPK, kami mendukung revisi UU KPK," teriak Koordinator Aksi, Satria Wahab dalam orasinya.

Dalam aksinya, selain berorasi, AMJ mengeluarkan tujuh tuntutan. Pertama, mendukung penuh revisi UU KPK agar lembaga antirasuah tersebut lebih tegas, berintegritas dan profesional dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga: Rp 2 T Diduga Diselewengkan, Jaka Jatim Desak Keras KPK Usut Hibah Gubernur di Biro Kesra!

Kedua, revisi bukan untuk melemahkan, tapi justru menguatkan KPK. "Revisi UU ini akan membuat KPK lebih kuat, tegas, dan lebih profesional dalam jalankan tugasnya. KPK bukan malaikat! KPK bukan LSM!" ujarnya.

Ketiga, revisi UU KPK mengakomodir semangat pencegahan, koordinasi dan kerja sama antarlembaga penegak hukum tindak pidana korupsi.

Keempat, mendukung penuh kinerja Pansel KPK untuk KPK yang lebih baik. Kelima, jangan intervensi Pansel KPK. Keenam, mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas pihak-pihak yang memfitnah Pansel KPK dengan isu yang mengada-ada.

Baca juga: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Bantah Diperiksa KPK, Lalu Siapa Sosok Berinisial K?

Ketujuh, Pansel KPK harus memilih Capim KPK yang berani agar dapat menjadi tumpuan masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di negeri ini.

ยป Baca Berita Terkait KPK

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru