Dukung Revisi UU KPK, Massa AMS Gelar Aksi di Depan Grahadi

barometerjatim.com

REVISI UU KPK: Massa AMS menggelar aksi di depan Grahadi, dukung revisi UU KPK. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com Pro kontra revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir.

Baca juga: Gagal Bakar Ban, Demo Desak KPK Bongkar Hibah Gubernur Jatim Nyaris Ricuh!

Di Surabaya, ratusan massa Aliansi Mahasiswa Surabaya (AMS) mengelar aksi damai mendukung revisi UU KPK dan kinerja tim Pansel Capim KPK di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (10/9/2019).

Dukungan dituangkan dalam 11 butir pernyataan sikap yang dibagikan kepada masyarakat pengguna jalan. Di antaranya berbunyi: Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan, namun justru menguatkan KPK.

Korlap AMS, Satria Wahab menuturkan, UU KPK perlu direvisi karena tindak pidana korupsi makin meluas. Perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus maupun kerugian keuangan negara.

"Dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan juga semakin sistematis, serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat," katanya.

Baca juga: Rp 2 T Diduga Diselewengkan, Jaka Jatim Desak Keras KPK Usut Hibah Gubernur di Biro Kesra!

Karena itu, tandas Satria, perlu upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang pelaksanaannya dilakukan secara optimal, intensif, efektif, profesional serta berkesinambungan.

"Dalam melaksanakan tugas dan wewenang KPK harus independen, jangan bermain politik praktis. KPK wajib diawasi agar penyidik tidak liar," tegasnya.

Sebab dalam perkembangannya, kinerja KPK dirasakan kurang efektif. Seperti lemahnya koordinasi antarlini penegak hukum, serta terjadinya pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan staf KPK.

"Revisi UU KPK mengakomodir semangat pencegahan, koordinasi dan kerja sama antarlembaga penegak hukum tindak pidana korupsi," katanya.

AMS juga mendukung kinerja Pansel calon pimpinan KPK, yang dituduh sejumlah pihak tidak netral dan mendapat sangkaan buruk lainnya.

Baca juga: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Bantah Diperiksa KPK, Lalu Siapa Sosok Berinisial K?

"Hal tersebut merupakan upaya ancaman dari berbagai pihak untuk mengganggu kinerja Pansel KPK. Jangan intervensi Pansel KPK! Pansel KPK jangan takut ancaman dari luar," ucap Satria.

ยป Baca Berita Terkait KPK

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru