
TUBAN, Barometerjatim.com Diduga kelelahan saat bertugas, Edi Supandi (48), anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 024 Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban meninggal dunia, Minggu (21/4/2019).
Baca juga: PHE TEJ Ungkap Usaha Hulu Migas Tidak dalam Kondisi Baik-baik Saja, Kenapa?
Kapolsek Semanding AKP Desi Susilo, saat dikonfirmasi awak media, Senin (22/4) pagi membenarkan kejadian tersebut. Edi meninggal usai menjalankan tugas sebagai KPPS pada Minggu pukul 15.30 WIB.
Desis menjelaskan, berdasarkan laporan dari keluarga dan sesama anggota KPPS setempat, korban terlihat sehat saat bekerja atau bertugas sebagai KPPS.
Namun usai bertugas kondisi korban drop kemudian dilarikan ke rumah sakit setempat, namun nyawanya tidak tak tertolong. "Korban mengalami sakit usai menjalankan tugas sebagai anggota KPPS dan meninggal dunia," imbuhnya.
Baca juga: Hadiri Pelantikan PAC se-Tuban, Khofifah: Saya Tidak Gunakan Seragam Muslimat NU!
Sebelum meninggal, korban mengalami pingsan terlebih dahulu. Kemudian oleh keluarganya dibawa ke rumah sakit di Tuban. Nahas, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan pada pukul 15.30 WIB dinyatakan meninggal.
Sebelumnya, kasus serupa terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah anggota KPPS meninggal dunia lantaran kelelahan saat bertugas, karena proses Pemilu dilakukan secara serentak.
Baca juga: Harumkan Tuban, 13 Atlet dan 4 Kafilah Terima Reward dari Bupati Lindra
Akibatnya, banyak waktu dan tenaga yang terkuras saat proses perta demokrasi berlangsung. Terutama saat penghitungan surat suara baik Pilpres maupun Pileg 2019. maulana
ยป Baca Berita Terkait Pemilu 2019, Tuban
Editor : Redaksi