
SURABAYA, Barometerjatim.com Biaya nyalon kepala daerah, baik bupati maupun wali kota, merujuk hasil survei Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata cukup 'wah': Rp 20 sampai 30 miliar.
Baca juga: Bank Jatim Gelar RUPST, Bagi Dividen Rp 821,4 M dan Angkat Winardi Legowo Calon Dirut
Padahal, kalaupun terpilih dan memimpin daerah selama lima tahun, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata memastikan biaya sebesar itu tidak akan kembali alias tak balik modal.
"Saya pastikan lima tahun Bapak jadi kepala daerah, bupati atau wali kota, enggak akan balik modal," katanya usai menghadiri Rakor dan Evaluasi serta Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Jatim bersama KPK di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (28/2/2019).
"Nah, ikhlaskan aja Pak! Karena kalau Bapak berpikir mengembalikan modal, pasti akan mencari-cari yang lain kan. Ya itu tadi dengan cara memotong anggaran, minta fee, ya seperti itu. Ya sudahlah, ikhlaskan sajalah Pak," pesannya kepada kepala daerah terpilih.
Alexander menambahkan, sumber biaya pencalonan sebesar itu bisa saja dari sponsor dan dana pribadi. Kalau dari sponsor, bisa dipastikan ada imbalannya, mulai minta jatah proyek hingga perizinan.
Beda kalau misalnya biaya tersebut dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), maka bisa jadi temuan kalau ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Baca juga: Gagal Bakar Ban, Demo Desak KPK Bongkar Hibah Gubernur Jatim Nyaris Ricuh!
"Kalau APBD kan pasti transparan, kelihatan. Kalau dari ABPD ya pasti dengan cara yang nyolong-nyolong tadi kan, fee 5 persen, tapi itu kan ilegal," tandasnya.
Anggaran Parpol Sedikit
Saat ditanya solusi apa yang ditawarkan untuk menekan biaya pencalonan yang tinggi, Alexander menyebut KPK di antaranya sudah mengusulkan ke pemerintah agar penganggaran Parpol sebagian dari APBN dan sudah disetujui.
"Sebelumnya satu suara cuma 100, sekarang 1.000, artinya naik 1000 persen. Meskipun itu kurang, tapi nanti berdasarkan peningkatan keuangan daerah pasti kita naikkan. Sehingga harapan KPK kalau anggaran pemerintah masuk ke Parpol, kita bisa paksa Parpol untuk transparan," paparnya.
Baca juga: Rp 2 T Diduga Diselewengkan, Jaka Jatim Desak Keras KPK Usut Hibah Gubernur di Biro Kesra!
Dengan demikian, tandas Alexander, kaderisasi dan pembinaan kader serta penegakan kode etik di Parpol menjadi benar. Tapi selama ini tidak ada karena pemerintah tidak memberi anggaran ke Parpol.
"Kalau mau diperiksa, ya udah ini kan (anggaran) dari pemerintah sedikit, periksa aja itu. Nah, transparansi itu yang masih belum terjadi di Parpol," tegasnya.
ยป Baca Berita Terkait KPK, Pemprov Jatim
Editor : Redaksi