
SIDOARJO, Barometerjatim.com Vigit Waluyo ramai diberitakan lantaran dikaitkan dengan kasus pengaturan skor sepak bola (match fixing). Jumat (28/12), dia menyerahkan diri ke Kejari Sidoarjo, namun untuk kasus lain: Korupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidoarjo senilai Rp 3 miliar pada 2010.
Baca juga: Gagal Bakar Ban, Demo Desak KPK Bongkar Hibah Gubernur Jatim Nyaris Ricuh!
Vigit Waluyo menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya pada 28 Desember kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB, terang Kepala Kejari Sidoarjo, Budi Handaka, Senin (31/12).
Dalam kasus ini, Vigit sempat menjadi buron sejak sejak Juni 2018. Mantan manajer Deltras Sidoarjo itu masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) setelah korps Adhyaksa menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, yang bersangkutan langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sidoarjo, tegas Budi.
Vigit, lanjut Budi, sempat divonis bebas pada tingkat Pengadilan Tinggi (PT). Namun di tingkat kasasi mendapat hukuman pidana penjara 1 tahun 6 bulan.
Baca juga: Khofifah Tolak Istilah Anak Nakal, Advokat: Giliran Jatim Dihantam Korupsi Bungkam!
Selain Vigit, mantan Direktur Utama PDAM Delta Tirta, Djayadi juga divonis bersalah dan lebih dulu dieksekusi Kejari Sidoarjo awal 2017. Djayadi diganjar hukuman 1 tahun 6 bulan dan dijebloskan ke Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo.
Belakangan, nama Vigit ramai disebut-sebut terlibat kasus dugaan mafia sepakbola Indonesia. Mantan kaki tangan bandar judi, Bambang Suryo menyebut, Vigit adalah sosok yang aktif dalam menentukan skor pertandingan sepak bola Indonesia.
Baca juga: Rumahnya Digeledah KPK Terkait Korupsi Hibah Jatim, LaNyalla Bersuara!
Vigit bekerja sama dengan bandar judi Bet364 untuk mengatur skor sepak bola. Saya sebutkan salah satu nama yang saya bilang sontoloyo tadi itu Vigit Waluyo, kata Bambang di salah satu acara televisi swasta nasional, beberapa waktu lalu.
ยป Baca Berita Terkait Korupsi
Editor : Redaksi