Tuntutan Tak Dipenuhi, GTT-PTT di Lamongan Ancam Mogok

barometerjatim.com

SERUKAN MOGOK: Syukron Ma'mun, serukan GTT-PTT SD se-Kabupaten Lamongan mogok mengajar karena tuntutan tak dipenuhi. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR

LAMONGAN, Barometerjatim.com Habis sudah kesabaran ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Lamongan. Lantaran tuntutan tak dipenuhi pihak Pemkab, mulai Rabu (3/10) besok mengancam mogok belajar.

Baca juga: Demo Bank Jatim Dibobol Rp 569,4 M: Khofifah Jangan Membisu Setiap Ada Kasus Korupsi!

"Mulai besok kita serukan para honorer aksi mogok mengajar sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Seruan ini berlaku untuk semua honorer demi memperjuangkan nasib bersama," kata Koordinator Forum Honorer Sekolah Non Kategori (FHSNK) Lamongan, Syukron Ma'mun di sela menggelar aksi, Selasa (2/10).

Seruan mogok mengajar terpaksa dilakukan, kata Syukron, setelah beberapa kali aksinya tak membuahkan hasil. Hari ini perwakilan GTT-PTT bertemu dengan pejabat Pemkab Lamongan dan dinas terkait, tapi jawaban yang didapat tak memuaskan.

Baca: Tuntut Upah Layak, Guru Honorer di Lamongan Demo Bupati

"Kami memang diterima di dalam. Tapi tidak satu pun tuntutan kami yang dipenuhi pihak Pemkab. Padahal kami butuh SK Bupati, butuh upah layak dan kesejahteraan kami bisa meningkat," terang Syukron yang ikut bertemu pejabat Pemkab.

Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Grahadi Telan Korban, Eks Ketua GMNI Surabaya Patah Tulang!

Sementara itu Asisten Tata Praja Setda Lamongan, MS Heruwidi saat menemui perwakilan massa menyampaikan, apa yang menjadi tuntutan honorer GTT-PTT di Lamongan akan disampaikan ke bupati.

"Kami memahami tuntutannya terkait kesejahteraan yang memang memprihatinkan. Tapi semua itu kewenangan bupati," katanya.

Baca: Minta Jadi PNS Tanpa Tes, Honorer Lamongan Turun Jalan

Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Grahadi Ricuh, AJI Surabaya Kecam Polisi Main Pukul Jurnalis!

"Jadi tetap kita akan sampaikan, sebab pemerintah ada aturannya dan jangan sampai kebijakan itu melanggar aturan," tambah Heruwidi di hadapan perwakilan GTT-PTT.

Sebagai tindak lanjut Pemkab, jelas Heruwidi, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan juga dilarang merekrut honorer lagi di sekolah. "Cukup kita selesaikan dulu persoalan honorer GTT-PTT yang ada saat ini," ucapnya.

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru