DIPERIKSA PANWASLU: Amat (kanan), diperiksa Panwaslu Lamongan terkait laporan pembagian stiker paslon Pilgub Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/ HAMIM ANWAR
LAMONGAN, Barometerjatim.com Semakin terang saja indikasi kalau isu Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lamongan sengaja 'digoreng' untuk men-downgrade salah satu pasangan calon di Pilgub Jatim 2018.
Baca juga: 98 Wali Kota se-RI Bakal Hadiri Munas Apeksi di Surabaya, Nih Bocoran yang Dibahas!
Amat, warga Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, salah seorang saksi kunci yang dihadirkan pelapor, ternyata tidak mengetahui secara langsung pembagian stiker paslon yang dilaporkan.
"Kepireng tiang lintu terus kulo tangleti (dengar orang lain terus saya tanya)," katanya lirih usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kantor Panwaslu Lamongan, Senin (30/4).
Baca: Pengurus PDIP Asal Lapor, LM Bukan Pendamping PKH
Saat itu, menurut Amat, ada sejumlah orang usai pencairan PKH di salah seorang rumah warga di Desa Kendalkemlagi, beberapa di antaranya terlihat membawa stiker paslon. Dia lantas berinisitif menanyakan soal stiker tersebut.
"Jadi saya tidak tahu langsung kejadiannya, siapa yang memberikan stiker, tahu-tahu saat pulang (usai pencairan PKH) ada yang bawa stiker itu," tuturnya.
Apakah penerima PKH yang ditanyai menyebut siapa yang memberikan stiker? "Yang ngasih itu orang yang.. anu, enggone data (penerima) PKH tapi disuruh sama.. ketua kelompok," katanya terbata-bata yang disambut koor awak media, "Ohh..."
Jadi bukan pendamping PKH? "Ndak! Ketua kelompok yang menyuruh. Anggota (penerima PKH) yang menerima itu disuruh ngasih ke anggotanya," ucapnya.
Baca: Panwaslu Lamongan: Terlapor Bukan Pendamping PKH
Baca juga: Gus Ipul Harap Banyuwangi Jadi Pelopor Sekolah Rakyat, Bagaimana dengan Kemiskinan?
Saat dipertegas siapa nama pemberi stiker, Amat terlihat bingung, "Ahhh.. itu lho ya.. Namanya di situ kok (sudah disampaikan ke Panwaslu, red)."
Lucunya lagi, saat orang yang mendampingi nyeletuk kalau pembagi stiker itu Kordes, Amat langsung menimpali, "Ndak! Ndak Kordes, pokoke disuruh sama (ketua) kelompok," sergahnya.
Amat dihadirkan sebagai saksi oleh pelapor, Khotamin, salah seorang warga yang juga pengurus ranting PDIP Desa Kendalkemlagi. Dia tiba di kantor Panwaslu didampingi tim hukum dari PDIP, Wahid Nurrohman serta tim hukum dari PKB, Ja'far Shodiq.
TIDAK TAHU LANGSUNG: Amat, saksi pelapor, tidak mengetahui secara langsung pembagian stiker paslon di Desa Kendalkemlagi, Lamongan. | Foto: Barometerjatim.com/ HAMIM ANWAR TIDAK TAHU LANGSUNG: Amat, saksi pelapor, tidak mengetahui secara langsung pembagian stiker paslon di Desa Kendalkemlagi, Lamongan. | Foto: Barometerjatim.com/ HAMIM ANWAR
Dalam pemeriksaan dan klarifikasi saksi, Amat mendapat 32 pertanyaan terkait hal yang diketahuinya seputar pembagian stiker salah satu paslon Pilgub Jatim kepada warga penerima PKH di Desa Kendalkemlagi, beberapa hari lalu.
Baca juga: Pengalaman Turunkan Kemiskinan, Gus Ipul Harap Banyuwangi Jadi Pelopor Sekolah Rakyat!
Sementara itu Ketua Panwaslu Kabupaten Lamongan, Toni Wijaya menuturkan, pemeriksaan terhadap Amat adalah kelanjutan dari pemeriksaan terhadap saksi sebelumnya.
Baca: Pendamping PKH Lamongan Bantah Bagi-bagi Stiker Paslon
"Ya, Pak Amat ini adalah saksi kunci pelapor. Pak Amat menjadi yang keenam saksi pelapor yang sudah kita mintai klarifikasi hingga deadline waktu pemeriksaan hari ini," katanya.
Panwaslu, tambah Tony, belum bisa memberikan rekomendasi karena hingga kini masih melakukan pengembangan dan klarifikasi terhadap pihak terkait, termasuk pihak terlapor.
Editor : Redaksi