Panwaslu Lamongan: Terlapor Bukan Pendamping PKH

barometerjatim.com

BUKAN PENDAMPING PKH: Toni Wijaya, orang yang dilaporkan ke Panwaslu Lamongan bukan pendamping PKH. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR

LAMONGAN, Barometerjatim.com Makin terkuak saja kalau ML yang dilaporkan Khotamin, seorang warga yang juga pengurus Ranting PDIP Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan ke Panwaslu setempat ternyata memang bukan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: VIDEO: Apa sih Dosa Adi Sutarwijono Sampai Dicopot dari Ketua PDIP Surabaya?

Catat baik-baik pernyataan Ketua Panwaslu Lamongan, Toni Wijaya. "Jadi hasil temuan sementara, yang dilaporkan itu ternyata seorang ketua kelompok penerima PKH dan bukan seorang pendamping," terang Toni kepada wartawan di kantornya, Kamis (26/4).

Meski demikian, lanjut Toni, pihaknya masih tetap mengusut dan menindaklanjuti laporan dengan tetap meminta klarifikasi ke sejumlah pihak terkait.

Baca: Pengurus PDIP Asal Lapor, LM Bukan Pendamping PKH

Selain pelapor, Panwaslu juga akan meminta keterangan dari pendamping PKH dari Desa Kendalkemlagi. "Permintaan klarifikasi ini akan terus kami lakukan hingga Sabtu depan," katanya.

Baca juga: Dicopot dari Ketua PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono Tegak Lurus dengan Megawati!

Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Karanggeneng, Kholis Fahmi juga memberikan temuan lain terkait pembagi stiker pasangan calon (paslon) Pilgub Jatim. Menurutnya, setelah ditelusuri yang membagi ternyata bukan LM melainkan KMT. "Bukan LM yang membagi, tapi KMT," katanya.

Menurut Kholis, kalau LM bukan pendamping PKH dan tidak tercatat sebagai penerima manfaat. Tapi dia mewakili kakaknya penerima PKH. "Kakaknya sedang merantau dan anak kakaknya ikut LM, tuturnya.

Baca: Pendamping PKH Lamongan Bantah Bagi-bagi Stiker Paslon

Baca juga: Dicopot dari Ketua PDIP Surabaya, Ini Nasib Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD!

Sedangkan KMT, tercatat warga Desa Kendalkemlagi penerima manfaat tapi bukan pendamping PKH. Dengan demikian, antara yang dilaporkan dan membagi stiker merupakan orang yang berbeda.

Sebelumya, Khotamin melaporkan LM ke Panwaslu Lamongan atas dugaan melakukan pambagian stiker salah satu pasangan calon Pilgub Jatim kepada warga di sela pencairan PKH.

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru