Berperan Marketing Sipoa, DPR Akan Panggil Bupati Sidoarjo

barometerjatim.com

KASUS SIPOA: Desmond J Mahesa (kanan), Komisi III DPR RI akan memanggil Saiful Ilah (kiri) dalam kasus penipuan Sipoa. | Foto: Barometerjatim.com/ENEF MADURY/IST

SURABAYA, Barometerjatim.com Kasus Sipoa mulai 'menyentuh' Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Bahkan Komisi III DPR RI bakal segera memanggil bupati yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Kerja Sama Diputus BPJS, LaNyalla Langsung Datangi RSU Anwar Medika Sidoarjo

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa menuturkan, pihaknya menilai Saiful Ilah bertindak seolah-olah menjadi tim pemasaran (marketing) untuk produk Sipoa yang belakangan bermasalah.

"Pak Bupati, selain ada juga brosur, ternyata juga menjadi seperti tim marketing. Tidak seperti menjadi bupati dan melakukan pembelaan pada PT Sipoa ini," katanya usai bertemu Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin di Mapolda Jatim, Kamis (19/4).

Sebelum ke Polda Jatim untuk menyampaikan aspirasi korban, Komisi III melakukan audiensi dengan ratusan korban Sipoa di kampus Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Perwakilan korban lantas mengawal Komisi III ke Polda dengan cara berdemo.

Baca: Diberi Cek Kosong, Korban Sipoa Lapor ke Polda Jatim

Menurut Desmond, berdasarkan penyampaian dalam audiensi, banyak hal yang perlu ditindaklanjuti oleh kepolisian. Apalagi saat ini marak terjadi penipuan berkedok investasi. "Tentunya ini tugas yang berat bagi kepolisian," ujarnya.

Karena itu, pihaknya akan menjadwalkan hearing terkait kasus Sipoa Group dan memanggil semua pihak yang dinilai terlibat ataupun tahu banyak soal itu, termasuk Saiful Ilah.

Baca juga: Gus Sadad Minta Pendukung 02 Tak Terpancing: Kalau Ada yang Ngajak Berantem Senyumin Aja, Sorry Ye!

"Kami akan memanggil semua pihak ke Jakarta. Misalnya, Bupati Sidoarjo. Dia bilang di TV bahwa bangunannya sudah siap. Hari ini kami lihat tidak sesuai dengan omongan Pak Bupati," tandasnya.

Dua Tersangka

TUNTUT KEADILAN: Korban penipuan Sipoa mengawal Komisi III DPR RI ke Polda Jatim dengan berdemo. | Foto: Barometerjatim.com/ENEF MADURYTUNTUT KEADILAN: Korban penipuan Sipoa mengawal Komisi III DPR RI ke Polda Jatim dengan berdemo. | Foto: Barometerjatim.com/ENEF MADURY TUNTUT KEADILAN: Korban penipuan Sipoa mengawal Komisi III DPR RI ke Polda Jatim dengan berdemo. | Foto: Barometerjatim.com/ENEF MADURY

Sementara Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Sipoa, yakni BS dan KSC, keduanya pimpinan Sipoa.

Baca juga: Pidato Menggelegar Anwar Sadad di Hadapan Prabowo: Kemenangan di Depan Mata, Kita Akan Terus Bertempur!

"Hari ini penyidik mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap dua tersangka tersebut," tandasnya.

Baca: Di Malang, 37 Orang Korban Abu Tours Melapor ke Polisi

Kasus Sipoa Group ini mencuat sejak awal 2018. Ratusan korban customer merasa ditipu karena belum mendapatkan hunian rumah atau apartemen yang dijanjikan.

Padahal, mereka telah membayar cicilan masing-masing antara puluhan sampai ratusan juta rupiah. Cek pengganti yang diberikan pihak Sipoa juga kebanyakan kosong.

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru