DPRD Surabaya Dukung Penertiban Bangli Demi Tata Kota dan Cegah Banjir

Reporter : Andriansyah
DUKUNG PEMKOT: Faris Abidin, dukung Pemkot Surabaya tertibkan bangunan liar di sempadan kali. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Faris Abidin, mendukung upaya Pemkot dalam menertibkan bangunan liar (bangli) di bantaran Sungai Kalianak.

Menurutnya, langkah tersebut bagian dari penataan ruang kota yang sesuai dengan aturan hukum serta sangat penting dalam mencegah banjir di Kota Pahlawan.

Baca juga: Wujud Reformasi Birokrasi, DPRD Sambut Positif Kabinet Surabaya Berkah

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,  dijelaskan bahwa ruang sempadan sungai merupakan kawasan lindung.

“Karena itu tidak boleh ada aktivitas atau pembangunan yang mengganggu fungsi sungai, seperti permukiman maupun bangunan liar," katanya, Rabu (21/5/2025).

Selain itu, tandas Faris, penertiban ini sejalan dengan misi Pemkot Surabaya dalam mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi akibat aliran sungai terganggu bangli.

Tak hanya itu, legislator asal PKS itu menyebut dasar hukum penertiban diperkuat Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009.

Baca juga: Pengurusan Sertifikasi Tanah, DPRD Surabaya Minta Pemkot Permudah Warga

“Perda ini menyebutkan, bangunan liar tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dapat dikenai sanksi administratif berupa penyegelan hingga pembongkaran,” jelasnya.

Meski demikian, dia menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penertiban bangli. Dia meminta Pemkot menyediakan solusi bagi warga terdampak, terutama mereka yang ber-KTP Surabaya.

"Pemkot bisa mengarahkan warga ke hunian sementara seperti rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Prinsipnya, penertiban tetap harus memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan," ucapnya.{*}

Baca juga: Dicopot dari Ketua PDIP Surabaya, Ini Nasib Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD!

| Baca berita DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru