SURABAYA | Barometer Jatim – PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN), anak usaha PT Petrogas Jatim Utama (PJU) yang merupakan BUMD Pemprov Jatim, diguncang aksi demonstrasi dari Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jatim.
KCB menuding banyak persoalan dan persekongkolan di DABN, mulai dari perjanjian konsesi, bongkar muat barang di Pelabuhan Probolinggo, hingga perubahan tarif jasa kepelabuhanan.
Baca juga: Formasi Baru Direksi-Komisaris Bank Jatim, Ada Eks Pimpinan KPK!
Namun menurut anggota Komisi C DPRD Jatim, Hartono saat ini DABN justru tercatat sebagai salah satu anak usaha BUMD yang sehat dan menguntungkan secara bisnis.
“Kami Komisi C pernah berkunjung ke DABN dan pada saat itu dipaparkan, bahwa DABN untuk saat ini sebenarnya sehat. Dalam artian secara bisnis menghasilkan, terbukti dia bisa melunasi utang-utang sebelumnya,” katanya usai hearing dengan BUMD Jatim mitra Komisi C di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (22/5/2025).
“Nah bagi kami itu sebenarnya cukup menarik, dari yang sebelumnya rugi tiba-tiba bisa menguntungkan,” tandas legislator asal Partai Gerindra dari Dapil 9 (Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek) tersebut.
Karena itu, Hartono heran kalau DABN yang saat ini secara bisnis bagus tapi justru ada yang mempermasalahkan, salah satunya terkait dengan perubahan tarif jasa kepelabuhanan.
“Di luar berkaitan dengan protesnya seperti apa, kita belum tahu itu, memang kemarin ada informasi dari Ketua Komisi C mengagendakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan DABN. Kita ingin tahu sudut pandang mereka yang protes seperti apa, dan nanti kita lihat juga dari pihak manajemen DABN jawabannya seperti apa,” ujarnya.
“Intinya, sebenarnya kami begini. Kami tidak menginginkan DABN yang menurut kaca mata kami sudah menjadi anak usaha yang sehat, ini justru dipermasalahkan. Namanya anak usaha itu ya harus untung,” tandas Hartono.
Soal di tengah keuntungannya tersebut ada yang memprotes dan sebagainya, maka harus ditelaah lebih lanjut. Andai pun saat ini DABN disebut ada problem, hal itu masih menjadi kajian Komisi C.
“Jangan sampai yang sudah untung ini menjadi masalah. Kita ingin jaga itu agar lebih baik lagi,” tegasnya.
RDP Tak Urgen
Seberapa urgen bagi Komisi C sehingga harus memanggil pihak DABN untuk RDP? “Bagi saya sendiri sebenarnya tidak merasa urgen untuk ditanggapi, karena itu kan permasalahan bisnis ya di internal DABN. Cukuplah nanti mereka menyelesaikannya,” kata Hartono.
“Komisi C hanya memastikan, kalau rencana binisnya sudah oke dan bisa berjalan, bagi kami sebenarnya sudah cukup. Kalau permasalahan seperti itu, harusnya diselesaikan oleh internal mereka,” sambungnya.
Baca juga: VIDEO: 1 Persen pun Hibah Gubernur Jatim Tak Disentuh KPK, Kebal Hukumkah Khofifah?
Tapi karena RDP sudah dijadwalkan Komisi C, Hartono akan mengikuti mekanisme yang ada. Hanya saja dia menggarisbawahi, RDP seharusnya untuk hal yang lebih serius sedangkan yang dipermasalahkan di DABN lebih pada urusan bisnis.
“Dewan ini seharusnya fokus pada apakah usaha dari BUMD kita itu jalan atau tidak. Kalau usahanya jalan ya biarkan diselesaikan oleh mereka,” kata Hartono.
“Saya khawatirnya, RDP seperti ini justru akan memberikan ruang bagi mereka yang kontra atau yang mungkin tersisih dari bisnis di DABN untuk memperbesar, memperkeruh suasana. Ini masalah bisnis, biar diselesaikan secara bisnis,” tegasnya .
Terbukti, lanjut Hartono, secara bisnis sekarang DABN untung dan harus dijaga. Terlebih lagi di antara BUMD dan anak usahanya banyak yang tidak untung bahkan merugi, DABN adalah salah satu yang untung.
“Berdasarkan kunjungan Komisi C ke DABN beberapa waktu yang lalu, disampaikan bahwa DABN saat ini untung, termasuk bisa melunasi utang-utang masa lalu dan itu hanya dalam sekian waktu,” bebernya.
Soal keuntungan, Direktur Operasional PT DABN, Andri Irawan menuturkan pada 2024 meraih laba Rp 6,7 miliar atau naik dari Rp 5,6 miliar pada 2023.
“Dari hasil laba tersebut, selama dua tahun PT DABN berhasil menutupi kerugian kurang lebih Rp 12 miliar,” ucapnya saat hearing dengan Komisi C.
Baca juga: Bank Jatim Catat Laba Bersih Rp 1,281 Triliun, Tertinggi di Antara BPD se-Indonesia!
Andri juga meluruskan berbagai tudingan KCB, mulai dari perjanjian konsesi, penyesuaian tarif jasa kepelabuhanan, hingga data keuangan.
Khusus tudingan manipulasi data keuangan, dia menjelaskan sebagai anak usaha BUMD, DABN mempunyai kewajiban diaudit oleh auditor keuangan yang kredibel dengan standar audit PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan/standar tinggi dalam audit keuangan perusahaan) yang dilakukan tiap tahun.
Selain itu, setiap bulan DABN juga selalu melakukan rekonsiliasi laporan pendapatan keuangan dan telah mendapatkan persetujuan dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo sebagai perwakilan dari Kementerian Perhubungan.
“Jadi tidak ada celah atau peluang bagi DABN untuk memanipulasi data keuangan,” tegasnya.{*}
| Baca berita DPRD Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur
Editor : Redaksi