MAKI Yakin Perkara Korupsi Hibah Pokir Akan Melebar ke Pemprov Jatim: Kepala Bappeda Jadi Pintu Masuk!
SURABAYA, Barometer Jatim – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Jatim, Heru Satriyo melihat perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim tidak akan berhenti di terdakwa Sahat Tua Simandjuntak, tapi meluas di kalangan legislatif bahkan melebar ke Pemprov Jatim.
Dasar keyakinan Heru, yakni setelah Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menuntut politikus Partai Golkar itu dengan pidana penjara selama 12 tahun dan uang pengganti Rp 39,5 miliar, serta ada frasa dilakukan secara bersama-sama.
“Artinya, ada penyampaian secara implisit kepada masyarakat Jatim, bahwa episode ini tidak akan berakhir di Sahat. Masih akan bergerak ke yang lain, baik di kalangan legislatif maupun eksekutif. Kami meyakini seperti itu,” katanya, Sabtu (16/9/2023).
| Baca juga:
- Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp 39,5 M, Pledoi Sahat: Sangat Berat! KPK Bagaikan Malaikat Pencabut Nyawa
- Tanggapi Tuntutan Jaksa KPK: Sahat Tetap Bersikeras Hanya Terima Suap Hibah Pokir Rp 2,750 M, Bukan Rp 39,5 M!
- Tuntut Uang Korupsi Hibah Rp 39,5 M Dikembalikan, Jaksa KPK: Perbuatan Sahat Kejahatan Luar Biasa!
“Tapi saya yakin legislatif dulu, karena Sahat dari legislatif. Pasti legislatif akan dimaksimalkan dulu, setelah itu mengarah ke eksekutif. Apapun bantahannya, yang namanya eksekutor itu juga harus bertanggung jawab. Eksekutornya siapa? Ya eksekutif, OPD di lingkungan Pemprov Jatim. Hirarkinya kan pemberi dan penerima,” paparnya.
Andai benar melebar ke Pemprov Jatim, sampai di level apa yang akan dikejar KPK? “Yang pasti Bappeda Jatim, Yasin. Pengembangan dari Bappeda Jatim nanti akan mengarah ke beberapa eksekutif yang lain,” nilai Heru.
“Pintu masuknya ada di Bappeda Jatim karena perencanaan, Yasin dulu. Itu nanti akan terbuka semuanya, baru merambah ke eksekutif lainnya. Kuncinya ada di Bappeda Jatim,” tandasnya.
Misteri Pertemuan Yogya
DISUMPAH: (Dari kiri) Blegur, Zaenal Afif, Yasin, dan Anik Maslachah saat disumpah. | Foto: Barometerjatim.com/ROY
Dalam persidangan Sahat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Mohammad Yasin dihadirkan sebagai saksi pada Selasa, 20 Juni 2023.
Selain Yasin, saat ini dihadirkan pula sebagai saksi yakni Kasubag Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Zaenal Afif Subeki; Wakil Ketua DPRD Jatim dari PKB, Anik Maslachah; serta Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim, Blegur Prijanggono.
Yasin dicecar JPU KPK yang diketuai Arif Suhermanto terkait pertemuannya dengan sejumlah pejabat Pemprov Jatim di kantor Bappeda pada 17 Desember 2022 atau tiga hari pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sahat.
| Baca juga:
- Kepala Bappeda Jatim Yasin Ingkari BAP: Bantah Bersama Heru Tjahjono Temui Orang BPK Bahas Hibah Pokir!
- JPU KPK Kejar Campur Tangan Heru Tjahjono! Pensiun kok Bisa Ikut Temui Orang BPK di Yogya Bahas Temuan Hibah Pokir
- Jaksa KPK Gali 'Pertemuan Aneh' di Yogya Usai OTT Sahat, Kesaksian Kepala Bapenda Jatim Beda dengan Heru Tjahjono!
Yasin menyebut pertemuan atas arahan Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono yang dikoordinasikan Biro Hukum dan dihadiri Kabiro Hukum, Lilik Pujiastuti; Inspektur Helmy Perdana Putra, Kepala BPKAD, Bobby Soemiarsono; Kabid Randalev Bappeda, Ikmal Putra; dan Tim Hukum Korpri, Arifin.
Tak hanya pertemuan 3 hari pasca OTT Sahat, Yasin bersama mantan Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono dan Kepala BPKAD, Bobby Soemiarsono juga bertemu dengan orang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Joko dan Aqvita untuk membahas masalah temuan BPK terkait dana hibah pokir di Hotel Borobudur Yogyakarta pada Jumat, 30 Desember 2022. Namun Yasin mengingkari keterangannya dalam BAP.
“Izin, itu penyidik (KPK) yang menanyakan. Jadi sebenarnya itu bukan terkait hibah pokir, karena kami kebetulan ke Yogya bersama-sama, kemudian tanpa sengaja ada Pak Joko BPK yang waktu itu liburan kemudian kita ketemu di hotel,” elaknya.
| Baca juga:
- Ikmal Putra Pejabat Bappeda Jatim yang Dicecar JPU KPK Punya Harta Rp 57,8 M, Wow! Dari Mana Sumbernya?
- Tanpa Ampun! Eks Kepala Bappeda Pemprov Jatim Divonis 7 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 10,5 M
- Kepala Bappeda Jatim Jadi Saksi Dugaan Korupsi Hibah Kantongi Harta Rp 6,2 M, Setahun Naik Rp 1,4 M!
Selain Yasin, Heru juga dihadirkan sebagai saksi pada Jumat, 23 Juni 2023. Namun keterangannya dinilai JPU KPK berbelit-belit. Sedangkan Bobby dihadirkan sebagai sakis pada Selasa, 25 Juli 2023.
Jika Yasin ingkar BAP, Heru berbelit-belit, Bobby malah tidak ingat nama hotel tempat pertemuan di Yogyakarta. Saat diingatkan JPU KPK, Rio Vernika Putra nama hotelnya Borobudur, tetap saja tidak ingat.
“Saya lupa hotelnya, tapi kita ngobrol sambil makan, ngopi. Lupa saya, mohon izin lupa,” katanya.
Melihat Bobby yang bolak-balik menjawab lupa saat ditanya JPU KPK, Hakim Anggota MH Arwana sampai mengingatkan agar jangan gampang menjawab lupa, karena kalau benar-benar hilang ingatan baru tahu rasa.{*}
| Baca berita Korupsi Hibah Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur