Kepala Bappeda Jatim Jadi Saksi Dugaan Korupsi Hibah Kantongi Harta Rp 6,2 M, Setahun Naik Rp 1,4 M!

-
Kepala Bappeda Jatim Jadi Saksi Dugaan Korupsi Hibah Kantongi Harta Rp 6,2 M, Setahun Naik Rp 1,4 M!
TAJIR: Kepala Bappeda Jatim, Mohammad Yasin kantongi harta kekayaan Rp 6,2 miliar. | Foto: Barometerjatim.com/LHKPN

SIDOARJO, Barometer Jatim – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Mohammad Yasin menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim di Pengadilan Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo dengan dua terdakwa, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi, Selasa (14/3/2024).

Lantas, berapa harta kekayaan Yasin? Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat Barometer Jatim, Rabu (15/3/2023), Yasin mengantongi harta Rp 6.297.261.486 yang dilaporkan pada 8 Maret 2022 untuk periodik 2011.

Angka ini naik Rp 1.466.839.772 dalam tempo setahun dari saat menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jatim sebanyak Rp 4.830.421.714.

Yasin menjabat Kepala Dinas PMD Jatim dari Januari 2019 hingga Juli 2021. Sejak 1 September 2020 sampai 1 Juli 2021 ditunjuk Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sebagai Plt Kepala Bappeda Pemprov Jatim sebelum didefinitifkan pada 2 Agustus 2021.

Dari Rp 6,2 miliar harta Yasin, sebagian besar berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2.525.000.000. Terdiri dari tanah dan bangunan seluas 191 m2/132 m2 di Sidoarjo hasil sendiri Rp 650.000.000, tanah dan bangunan seluas 128 m2/97 m2 di Sidoarjo hasil sendiri Rp 500.000.000, serta tanah dan bangunan seluas 91 m2/68 m2 di Sidoarjo hasil sedniri Rp 415.000.000.

Lalu tanah dan bangunan seluas 90 m2/138 m2 di Sidoarjo hasil sendiri Rp 500.000.000, tanah dan bangunan seluas 569 m2/250 m2 di Bojonegoro hasil warisan Rp 380.000.000, dan tanah seluas 4.898 m2 di Bojonegoro hasil warisan Rp 80.000.000

Yasin juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 727.500.000, terdiri dari mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011 hasil sendiri Rp 190.000.000, motor Honda Beat tahun 2014 hasil sendiri Rp 5.000.000, motor Honda Scoopy tahun 2017 hasil sendiri Rp 7.500.000, dan mobil Honda CRV tahun 2021 hasil sendiri Rp 525.000.000

Selain itu, Yasin memiliki Harta bergerak lainnya senilai Rp 422.000.000, kas dan etara kas Rp 2.767.511.468, serta utang Rp 144.750.000.

Dalam persidangan, Yasin dicecar JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Suhermanto soal nama-nama Pokmas penerima hibah pokok pikiran (pokir) Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak (tersangka).

Dengan tidak melakukan pengecekan, JPU KPK menilai Yasin tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Kepala Bappeda Jatim. Namun Yasin beralasan mempercayai penuh terkait nama-nama Pokmas pada Sekretariat Dewan/DPRD Jatim (Setwan) karena disertai legalitas.{*}

» Baca berita Suap Hibah Pemprov Jatim. Baca tulisan terukur Abdillah HR.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.