SURABAYA, Barometer Jatim – Selain divonis pidana penjara selama 9 tahun, terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak juga dihukum membayar uang pengganti Rp 39,5 miliar dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (26/9/2023).
Rio Vernika Putra
Terbukti Aliran Korupsi! Uang Rp 1,4 M Milik Afif dan Deposito Miliaran Rupiah Istri Sahat Dirampas untuk Negara
SURABAYA, Barometer Jatim – “Saudara enggak keberatan kalau dirampas untuk negara?” tanya Hakim Anggota, Darwin Panjaitan. “Kalau memang itu bukan rezeki saya, saya ikhlas bapak,” jawab Staf Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, Erma Novia Candra Gunawan lirih saat dihadirkan sebagai saksi.
Penasihat Hukum Sebut Sahat Jadi Legislator Justru Jatim WTP 8 Kali Berturut-turut, JPU KPK Beri Reaksi Pedas!
SURABAYA, Barometer Jatim – Selasa (26/9/2023) besok, terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak akan menjalani sidang putusan. Akankah majelis hakim menjatuhkan vonis sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK)?
Tak Hanya Rp 1,4 M Milik Afif, JPU KPK Minta Deposito Miliaran Rupiah Punya Istri Sahat Ikut Dirampas untuk Negara
SURABAYA, Barometer Jatim – Tak hanya uang Rp 1,4 miliar milik Kasubag Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Zaenal Afif Subeki. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) juga meminta majelis hakim memutuskan deposito miliaran rupiah atas nama istri terdakwa Sahat Tua Simandjuntak ikut dirampas untuk negara.
Diyakini Pemberian Anggota DPRD Jatim Terkait Hibah, JPU KPK Minta Uang Zaenal Afif Rp 1,4 M Dirampas untuk Negara!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) meminta kepada majelis hakim agar memutuskan uang Rp 1,4 miliar yang disita penyidik saat penggeledahan di rumah Kasubag Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Zaenal Afif Subeki dirampas untuk negara.
MAKI Yakin Perkara Korupsi Hibah Pokir Akan Melebar ke Pemprov Jatim: Kepala Bappeda Jadi Pintu Masuk!
SURABAYA, Barometer Jatim – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Jatim, Heru Satriyo melihat perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim tidak akan berhenti di terdakwa Sahat Tua Simandjuntak, tapi meluas di kalangan legislatif bahkan melebar ke Pemprov Jatim.
Tanggapi Tuntutan Jaksa KPK: Sahat Tetap Bersikeras Hanya Terima Suap Hibah Pokir Rp 2,750 M, Bukan Rp 39,5 M!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak tetap bersikeras hanya menerima uang suap Rp 2,750 miliar, bukan Rp 39,5 miliar seperti dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).
Tuntut Uang Korupsi Hibah Rp 39,5 M Dikembalikan, Jaksa KPK: Perbuatan Sahat Kejahatan Luar Biasa!
SURABAYA, Barometer Jatim – Selain menuntut terdakwa perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak dengan pidana penjara selama 12 tahun, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) yang diketuai Arif Suhermanto juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan.
Dicurigai Tutupi Hubungan Sahat dengan Pembawa Ijon Fee, Staf Sekretariat DPRD Jatim Gelagapan Dikejar 4 Jaksa KPK!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Staf Sekretariat DPRD Jatim, Gigih Hudoyo untuk kali kedua dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi dana hibah Pemprov Jatim dengan terdakwa Sahat Tua Simandjuntak dan stafnya, Rusdi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (29/8/2023).
Jaksa KPK Gali 'Pertemuan Aneh' di Yogya Usai OTT Sahat, Kesaksian Kepala Bapenda Jatim Beda dengan Heru Tjahjono!
SIDOARJO, Barometer Jatim – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) kembali mengejar soal pertemuan di Hotel Borobudur Yogyakarta dalam persidangan perkara korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim dengan terdakwa Sahat Tua Simandjuntak dan ajudannya, Rusdi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jalan Raya Juanda 82-84 Sidoarjo.