LAMONGAN, Barometer Jatim – Setelah melewati tahapan pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 disetujui DPRD Lamongan dalam rapat paripurna, Rabu (21/6/2023).
"Kami sepakat dan setuju Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamongan 2022," kata Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) Tulus Santoso pada paripurna yang dihadiri Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi.
Baca juga: Apel Kolosal Banser, Ketua Ansor Jatim: Kalau Ada yang Kurang Ajar, Kita Hajar!
Dalam kesempatan tersebut, Tulus juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Lamongan atas diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Selain itu, pihaknya menyampaikan saran dan harapan agar ke depannya Pemkab Lamongan dapat memaksimalkan peran kinerja dari BUMD dan pendapatan dari sektor pajak untuk meningkatkan PAD.
“Serta diharapkan untuk lebih serius berkomunikasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dalam hal dana transfer,” katanya.
| Baca juga:
Baca juga: Kota Babat Lamongan Langganan Banjir, Warga: Puluhan Tahun Tak Ada Solusi Berarti!
- Lamongan Masuk 5 Besar iBangga Awards Jatim 2023, DP3AK Jatim: Komitmen Terhadap Pembangunan Keluarga!
- Survei PRCI: 67,7% Warga Lamongan Puas Kinerja Yuhronur-Rouf, Cukup Jadi Bekal Maju di Periode Kedua!
Selanjutya, Tulus memaparkan, pada Laporan Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD TA 2022, pendapatan daerah diproyeksikan Rp 3.063.580.043.532 dan terealisasi Rp 2.933.713.997.200,59 atau 100,8%. Belanja daerah diproyeksikan Rp 2.696.178.712.678 terealisasi Rp 2.503.919.648.018,7.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah, dari sisi penerimaan tercapai realisasi 99,74% yang berasal dari penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 155.087.500.325,44 atau 100n pada sisi penerimaan kembali investasi nonpermanen sebesar 0. Lalu pada sisi pengeluaran pembiayaan daerah terealisasi Rp 26.200.772.165,10.
Maka pembiayaan netto tercepat sebesar Rp 327.952.051.421,80. Sehingga APBD TA 2022 terdapat Silpa sebesar Rp 73.503.308.26,32.
Baca juga: Bikin Pilu! NIK Dicatut Daftar Listrik 2200 Watt, Nenek di Lamongan Gagal Berobat
Dengan tuntasnya agenda Laporan Pertanggungjawaban, Pemkab Lamongan telah menyelesaikan secara keseluruhan mekanisme pelaksanaan APBD TA 2022. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 yang telah mendapat persetujuan dewan, selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi sebelum dijadikan Perda.{*}
| Baca berita Lamongan. Baca tulisan terukur Hamim Anwar | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur
Editor : Redaksi