Eri Cahyadi Target MBR di Surabaya Turun dari 979.624 Jadi 300 Ribu Jiwa, Gimana Caranya

barometerjatim.com

PADAT KARYA: Program Padat Karya, manfaatkan aset Pemkot untuk entas kemiskinan di Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/IST

SURABAYA, Barometerjatim.com Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menargetkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Surabaya dari 979.624 berkurang menjadi 300 ribu jiwa tahun ini.

Baca juga: Survei: 75,1% Warga Jatim Sebut Kinerja Khofifah Belum Sesuai Harapan, Cenderung Seremonial!

Gimana caranya? Pemerintah bersama DPRD Kota Surabaya dan stakeholder akan saling bersinergi untuk mengentaskan kemiskinan, katanya, Kamis (7/4/2022).

Menurut Eri, Pemkot Surabaya akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan MBR dengan berbagai program, salah satunya padat karya yang dicanangkan pada Maret lalu.

MBR diharapkan bisa memanfaatkan aset milik Pemkot Surabaya, baik dalam sektor pertanian dan nonpertanian. Seperti, jenis usaha cuci mobil, laundry, menjahit, rumah produksi batik, cafe, hingga sentra wisata kuliner.

Surabaya memiliki banyak aset, maka untuk mengentaskan kemiskinan, gizi buruk maupun stunting, harus ada pekerjaan untuk warga kami yang menganggur, tandasnya.

Menurutnya, pemerintah yang berperan sebagai fasilitator memiliki tugas menunjang kegiatan masyarakat untuk menghasilkan pendapatan demi menaikkan taraf hidup. Maka, lahan tersebut harus dimanfaatkan tenaga kerja yang berasal dari kalangan MBR.

Dalam proses pengolahan lahan, papar Eri, para MBR akan mendapat pendampingan dari para ahli. Pemkot juga membagi mereka dalam memanfaatkan lahan berdasarkan lokasi tempat tinggal. Hal ini dilakukan saebagai upaya antisipasi adanya aset yang dimanfaatkan perseorangan.

Jadi sudah ada nama-nama kelompok MBR yang bertanggung jawab di setiap lahan dan pasti akan menjadi pengawasan kami dan DPRD Surabaya, ucapnya.

Program padat karya ini, lanjut Eri, dikuatkan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah daerah.

Melalui SEB, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sepakat menetapkan minimal 40 persen alokasi belanja barang dan jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikerjakan UMKM.

Baca juga: 100 Hari Kerja Gus Fawait-Joko, Survei: Warga Jember Sangat Puas, Capai 82,8%!

Ini menjadi tantangan, karena kita harus mengubah pola pikir masyarakat yang terbiasa ingin mendapat bantuan untuk mau bekerja dan berusaha. Di sisi lain, kita terus memberikan pelatihan, agar mereka terbiasa mandiri. Insyaallah kekuatan itu akan kita lakukan bersama DPRD Surabaya, jelasnya.

Tetap Lakukan Pengawasan

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti memberikan tanggapan soal langkah Pemkot mengenai program peningkatan kesejahteraan rakyat atau pengentasan kemiskinan. Baginya, program tersebut telah dimulai dalam berbagai bidang.

Di antaranya pada bidang kesehatan melalui program UHC (Universal Health Coverage), beasiswa pada bidang pendidikan, hingga melakukan kerja sama dengan hotel untuk penggunaan produk UMKM. Selanjutnya adalah program padat karya dengan melakukan pemanfaatan aset.

Artinya, para camat dan lurah juga harus menghitung total usia produktif dari MBR di wilayahnya. Serta menghitung jumlah aset dan potensi pemanfaatannya, kata Reni.

Baca juga: Eri Cahyadi Pimpin Apeksi 2025-2030, Dorong Inovasi dan Integrasi Satu Data Nasional

Dia mencontohkan salah satu aset Pemkot Surabaya yang berlokasi di Jalan Nias Kecamatan Gubeng yang rencananya akan dimanfaatkan dalam kategori nonpertanian. Yakni dimanfaatkan sebagai tempat cuci mobil dan sentra ekonomi kuliner yang mulai dimanfaatkan setelah Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Selain strategis karena berada di tengah kota, tentunya juga bermanfaat untuk penyediaan lapangan pekerjaan. Ini adalah salah satu model aset untuk kegiatan nonpertanian yang bisa dicontoh camat dan lurah lainnya, terangnya.

Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawasan melalui setiap komisi dengan mengundang Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya. Salah satunya meminta penjelasan program secara jelas dan terperinci, di antaranya digitalisasi aset, pendataan potensi masyarakat dan potensi kota.

Karena konsep dari Wali Kota Eri Cahyadi sudah sangat bagus, kami berharap di tingkat PD hingga tingkat kecamatan dan kelurahan bisa segera mewujudkan pencapaian yang diinginkan, pungkasnya.

» Baca berita terkait Kemiskinan. Baca juga tulisan terukur lainnya Moch Andriansyah.

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru