Ada ASN Huni Rusunawa, Kok Bisa? DPRD Surabaya ke Pemkot: Data Ulang!

Reporter : Andriansyah
BUKAN UNTUK ASN: Suasana di Rusunawa Penjaringansari, dibangun untuk MBR bukan ASN. | Foto: Barometerjatim/IST

SURABAYA, Barometer Jatim – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni mendesak Pemkot untuk mendata ulang penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Pahlawan.

Ini karena ada temuan bahwa di sejumlah Rusunawa justru dihuni orang yang mampu, ada yang memiliki mobil, bahkan ada pula Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih menghuni salah satu Rusunawa.

Baca juga: Eri Cahyadi Angkat 1.838 PPPK, BKN Apresiasi Surabaya Tercepat di Jatim!

"Kalau ada ASN yang masih menempati Rusunawa, tentu tidak tepat karena itu digunakan untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah)," kata Arif, Jumat (4/2/2022).

"Jadi, penghuni Rusunawa itu harus benar-benar MBR, makanya pemerintah hadir di situ memberikan subsidi bagi sewanya, sehingga harga sewanya murah," tegasnya.

Karena itu, kalau masih ada ASN yang menempati Rusunawa, tentu saja melanggar peraturan dan estetika, pantas dan tidak pantasnya. Sebab, pemerintah membangun dan memberikan fasilitas itu untuk tempat tinggal MBR. 

"Nah, ASN ini pasti tidak termasuk ke dalam golongan MBR itu," tandas legislator yang juga ketua Fraksi Partai Golkar Surabaya tersebut.

Selain ada ASN yang menghuni Rusunawa, Fathoni mendapatkan informasi banyak penghuni yang bermobil. Itu juga tidak pantas, mengingat jumlah antrean warga yang ingin menempati Rusunawa milik Pemkot mencapai 11 ribu.

:Mudah-mudahan dengan adanya temuan dan informasi ini, jajaran dinas terkait bisa mendata ulang dan melakukan pendataan secara keseluruhan terkait penghuni Rusunawa," kata Fathoni.

Apalagi saat ini masih awal tahun, sehingga kami berharap pendataan ulang ini dilakukan secara komprehensif. Kalau ada masyarakat Surabaya yang sekarang sudah mengalami kenaikan kelas, sebaiknya segera dipindahkan, pintanya.

Baca juga: Jam Kerja ASN Pemkot Surabaya selama Ramadhan Berkurang 1 Jam per Hari, Lihat Detailnya!

Dia juga berharap warga Surabaya penghuni Rusunawa yang sudah naik kelas secara ekonomi, untuk sadar dan keluar dari rusun karena antreannya sudah sangat banyak.

"Mbok yo jangan menempati Rusunawa, itu dzalim, karena di sisi yang lain banyak saudara-saudara kita yang sudah antre ingin menempati, yang mana secara ekonomi mereka benar-benar tidak mampu," ujarnya.

Pemkot Kelola 20 Rusunawa

Hal sama disampaikan anggota Komisi A lainnya, Imam Syafii. Menurutnya, Pemkot harus benar-benar selektif terhadap penghuni Rusunawa karena memang dibangun untuk warga yang benar-benar membutuhkan, terutama MBR.

"Yang penting juga kalau ada penghuni baru, itu harus berdasarkan antrean, jangan hanya karena dekat dengan pejabat dan anggota dewan lalu dimasukkan ke Rusunawa. Karena antreannya banyak, entah siapa yang antre duluan, maka dia yang dapat duluan," tegasnya.

Baca juga: Bupati Banyuwangi Dukung Efisiensi Anggaran: Sudah Kami Terapkan Bertahap sejak 2023!

Saat ini, ada 20 Rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya. Yakni di Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura, dan Babat Jerawat.

Sedangkan daya tampung Rusunawa di Surabaya yang terdiri dari 103 blok dengan 4.890 unit, memang diperuntukkan bagi warga Surabaya yang masuk dalam kategori MBR.{*}

» Baca berita terkait DPRD Surabaya. Baca juga tulisan terukur lainnya Moch Andriansyah.

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru