APRESIASI ERI: Arif Fathoni, tidak ada yang bisa campuri Wali Kota Eri soal mutasi pejabat. | Foto: Barometerjatim/ROY HS
SURABAYA, Barometerjatim.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Golkar, Arif Fathoni angkat bicara soal desakan dari sejumlah pihak -- termasuk pengamat -- agar ada mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya.
Baca juga: Membanggakan! Pemkot Surabaya Raih Tiga Besar Nasional SPM 2024
Menurutnya, mutasi adalah hak prerogratif wali kota dan wakil wali kota. Tidak ada satu pun orang atau lembaga yang bisa ikut campur dalam penunjukan pejabat di lingkungan Pemkot, termasuk jajaran legislatif.
Kami di Komisi A DPRD Surabaya tidak pernah diajak komunikasi soal mutasi dan kami juga membatasi diri untuk urusan mutasi ini," ujar Toni saat dikonfirmasi, Senin (20/12/2021).
"Kami menghormati penunjukan wali kota dan wali kota yang telah mendapat mandat dari rakyat untuk memilih pejabat di Pemkot. Kami sangat menghormati apa yang menjadi keputusan wali kota, sambungnya.Toni menandaskan, yang bisa dilakukan legislatif adalah pasca dilakukan sumpah dan pelantikan jabatan. Apakah mereka bisa melaksanakan tugas yang diberikan wali kota dan mampu menciptakan inovasi atau tidak. Sebab, apa yang mereka lakukan akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Surabaya itu, justru memberikan apresiasi kepada wali kota yang telah melibatkan tim independen untuk menggelar asesmen bagi pejabat di Pemkot.
Asesmen, kata Toni, adalah cara ilmiah untuk mengetahui kompetensi seseorang. Dengan demikian, bisa diketahui the right man in the right place atau menempatkan orang sesuai keahliannya.Asesmen ini bisa meminimalisir adanya isu like and dislike atau dekat atau tidak dekat dalam memilih pejabat yang ditunjuk. Sebab, setiap ada mutasi rasa kekecewaan puas atau tidak puas pasti akan muncul," katanya.
"Isu like and dislike atau dekat atau tidak dekat, pasti akan dimunculkan orang yang merasa kecewa karena tidak ditunjuk menjabat pejabat, ungkapnya.
Baca juga: Eri Cahyadi Tak Main-main! Dampingi Langsung Pekerja Laporkan Penahanan Ijazah
Terikat Sumpah-Janji
Bagi ASN yang kecewa, Toni mengingatkan, mereka telah terikat sumpah dan janji untuk selalu loyal terhadap pemerintah.
Kami ingatkan kembali sumpah setia ASN. Mereka harus siap ditempatkan di mana pun. Apalagi wali kota telah memilih cara ilmiah untuk memilih pejabat yang diinginkan. Jadi tidak alasan untuk kecewa, tegasnya.
Karena itu, lanjut Toni, semua pihak harus menghormati keputusan wali kota, termasuk pihak legislatif. Terlebih tujuan dari mutasi adalah agar pelayanan di masyarakat berjalan semakin baik.
Kami berharap, karena asesmen sudah dilakukan, suka atau tidak suka harus dijalankan asesmennya. Kami tidak punya hak untuk mendorong siapa jadi apa. Kami hanya mengapresiasi langkah wali kota, tegasnya.Baca juga: Puncak Arus Mudik Transportasi KA, 28.000 Penumpang dari Surabaya Pulang Kampung!
Toni juga memberikan saran, untuk pejabat yang sudah menduduki satu jabatan lebih dari lima tahun, sebaiknya diganti. Dikhawatirkan pejabat yang terlalu lama duduk di satu jabatan, akan merusak regenerasi dan berpotensi berada di zona nyaman sehingga tidak ada inovasi.
Wali kota saja dipilih lima tahun sekali. Masak sampai ada pejabat yang duduk di jabatannya hingga lebih dari lima tahun. Proses regenerasi di Pemkot harus jalan. Proses regenerasi dengan jiwa baru ini ada semangat baru untuk membantu wali kota dan wakil wali kota, pungkasnya.
» Baca Berita Terkait Pemkot Surabaya
Editor : Redaksi