Gus Hans, Suntik Vaksin Covid-19, dan Puasa Ramadhan

barometerjatim.com

SELAMAT BERPUASA: Gus Hans, segala urusan dan hukum di dunia sejatinya untuk kemaslahatan manusia. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

PERDEBATAN tentang vaksin Covid-19 memang menghasilkan pengkayaan khazanah hukum dalam Islam. Ini menunjukkan dinamika positif dalam keberagamaan di Indonesia.

Baca juga: Peringati Nuzulul Qur'an, PDIP Santuni Ratusan Yatim Piatu dan Dhuafa

Bayangkan jika ada suatu permasalahan, tapi ternyata tidak dipermasalahkan karena masyarakat tidak lagi menganggap penting permasalahan tersebut.

Sebelum kita membahas yang lebih serius, mari kita baca materi-materi debat berdasarkan preferensi yang berbeda-beda dan sempat ramai di jagad media sosial.

Vaksin di mata pecinta isu global dan konspirasi: Ini adalah upaya para elite global untuk memasukkan chip liquid dalam tubuh manusia, agar bisa dikendalikan oleh kepentingan neo-kapitalis.

Vaksin di mata pemain politik warung kopi: Pemerintah sengaja 'meracuni' warganya, karena sudah tidak mampu mengurus warga dengan jumlah populasi yang terus membengkak. Presiden hanya disuntik dengan cairan yang lain.

Vaksin di mata pengamat ekonomi pinggir jalan: Ini cara para elite pemerintah untuk mendapatkan keuntungan dari proyek pengadaan vaksin, dengan memanfaatkan isu Covid-19 tanpa melalui tender yang normal.

Baca juga: Pengajian Ramadhan di PDIP Jatim, Bupati Ngawi dan Bupati Nganjuk Duet Tausiyah!

Dan masih banyak lagi yang lainnya..

Berkaitan dengan masuknya bulan Ramadhan, tidak sedikit yang mempertanyakan tentang keabsahan puasanya ketika harus dilakukan penyuntikan vaksin di siang hari.

Empat mazhab (Imam Syafi'i, Hambali, Maliki, dan Hanafi) berpendapat bahwa penyuntikan di siang hari dapat membatalkan puasa. Namun keputusan para ulama dengan berbagai pertimbangan, sebagian membolehkan dan tidak membatalkan puasa.

Baca juga: Sambut Hari Kemenangan, PDIP Jatim Kirim 56.000 Parsel Lebaran ke 38 DPC!

Ijtihad para ulama ini tentu sudah melalui proses dan pertimbangan yang sangat matang. Di dalam Islam, ijtihad para ulama ini bisa menjadi dasar hukum berupa fatwa yang boleh diikuti umat yang meyakini, dan boleh juga tidak diikuti bagi umat yang tidak meyakini.

Memasuki Ramadhan ini, hendaklah kita bisa meningkatkan keimanan kita bahwa segala urusan dan hukum yang ada di dunia ini sejatinya bertujuan untuk kemaslahatan manusia. Sebab, esensi beragama adalah untuk menemukan jalan bagaimana kita memuliakan Allah dengan cara memuliakan seluruh makhluknya.

Selamat menjalankan ibadah puasa. Indahkan Ramadhan ini dengan khazanah keilmuan dalam berislam.

ยป Catatan Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans, Pengasuh Ponpes Queen Al Azhar Darul Ulum Jombang.

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru