TPA SUPIT URANG: Khofifah meninjau TPA Supit Urang yang menggunakan metode sanitary landfill. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
MALANG, Barometerjatim.com Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menargetkan dalam dua tahun mendatang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang bisa menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS).
Baca juga: Gagal Bakar Ban, Demo Desak KPK Bongkar Hibah Gubernur Jatim Nyaris Ricuh!
"Kita harapkan bisa memberikan nilai tambah, yang rencananya dua tahun yang akan datang ini bisa menjadi PLTS," kata Khofifah saat mengunjungi TPA Supit Urang di di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (16/3/2021).
"Jadi proses ini sudah dimulai dengan menyiapkan landfill-nya, teman-teman (wartawan) bisa lihat. Kemudian nanti proses pengolahannya, bagaimana nanti pemisahan untuk menjadi pupuk komposnya, dan seterusnya," tandasnya.
Didampingi Wali Kota Malang Sutiaji serta beberapa kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim, di lokasi tersebut Khofifah meninjau beberapa area seperti sorting plant, composing plant, serta area landfill.
Pengembangan TPA Supit Urang sendiri, merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in CitiesSolid Waste Management (ERIC-SWM).TPA ini menggunakan sistem sanitary landfill yang akan meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara, sehingga lebih ramah lingkungan.
Baca juga: Rp 2 T Diduga Diselewengkan, Jaka Jatim Desak Keras KPK Usut Hibah Gubernur di Biro Kesra!
TPA ini memiliki luas 32 hektare dimana 16 hektar lahan sedang dalam proyek sanitary landfill. TPA ini juga dapat mengolah sampah sekitar 400 ton/hari yang melayani 700 ribu jiwa selama 5-7 tahun.
Khofifah menambahkan, keberadaan TPA Supit Urang dapat memberikan multiplier profit antara lain menghasilkan kompos dari proses sorting plant yang dilakukan.Jadi dari proses sorting ini kita bisa mendapatkan suplai kompos yang jumlahnya signifikan. Kita bisa membayangkan terdekat saja dari Kota Malang seperti Kabupaten Malang dan Kota Batu," katanya.
Kedua wilayah ini, menurut Khofifah, bisa terbantu adanya kompos dan semakin meningkatkan produk pertanian organik. "Pertanian dengan pupuk organik ini sangat sehat, nilai jualnya lebih tinggi dan tentunya memberikan nilai tambah bagi petani, katanya.
Selain di Kota Malang, lanjut Khofifah, format TPA seperti ini juga disiapkan Kementerian PUPR di Kabupaten Sidoarjo. Sehingga, format sorting dan composing yang menghasilkan kompos dan pupuk organik, dapat memberikan manfaat signifikan terutama bagi sektor pertanian di wilayah sekitarnya.Baca juga: KCB Demo Tuding PT DABN Sarat Sekongkol, Kejati Jatim Didesak Turun Tangan!
Namun yang tidak kalah penting, ucap Khofifah, yakni meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta tidak membuang sampah sembarangan.
Selain itu perlunya edukasi kepada masyarakat untuk memilah sampah yang akan dibuang, seperti memisahkan sampah plastik, kaca, kertas, dan sampah basah yang bisa terurai.
» Baca Berita Terkait Pemprov Jatim
Editor : Redaksi