Gaduh Nasdem, Pengurus DPC: Robert-Awey Tak Paham Aturan

barometerjatim.com

PILWALI SURABAYA: Robert Simangunsong (kanan) bersama Ketua DPP Nasdem, Dossy Iskandar. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com Internal Partai Nasdem Surabaya semakin memanas. Disebut tak lagi masuk struktural, pengurus 14 DPC yang membelot ke Eri Cahyadi-Armuji bereaksi keras.

Baca juga: Daftar Pilkada Lamongan, Ghofur-Firosya Diantar Politikus Parpol Pendukung Yuhronur-Dirham!

Mereka bahkan menuding Ketua DPD Nasdem Surabaya, Robert Simangunsong dan Wakil Ketua DPW NasDem Jatim, Vinsensius Awey tidak memahami aturan partai.

"Mereka berdua itu tidak tahu atau tidak paham bunyi SK DPC yang dikeluarkan oleh DPW Jatim. Lucu aja kalau mereka tidak paham," geram Ketua DPC Nasdem Kecamatan Tandes, Suherman, Kamis (12/11/2020).

Suherman mengklaim, status keanggotaannya masih berlaku dan tidak gugur karena tiga hal sesuai aturan Partai Nasdem.

Merujuk aturan, lanjut Suherman, ada tiga hal yang menggugurkan status keanggotaan kader Nasdem. Pertama, SK habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang atau dicabut serta sudah terbit SK pengurus baru.

Kedua, dipecat secara tertulis oleh DPW karena DPW yang mengeluarkan SK. Ketiga, status keanggotaan dicabut oleh DPP karena DPP yang mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA).

"Hanya tiga hal yang menggugurkan status keanggotaan. Selama ini tidak ada. Artinya kami masih sah sebagai anggota Partai Nasdem," tegasnya.

Suherman juga menerangkan, langkahnya mendukung pasangan Eri-Armuji lantaran dirinya dan 13 DPC lain tidak pernah diajak koordinasi terkait pemenangan pasangan yang diusung Nasdem, Machfud-Mujiaman.

Baca juga: Anies Pamer Tutup Tempat 'Lawannya Masjid' saat Pimpin DKI: Hanya dengan Selembar Kertas dan Satu Tanda Tangan!

Sebelumnya, menanggapi aksi membelot Suherman dan kawan-kawan, Robert menegaskan bahwa mereka bukan lagi struktural partai.

Itu bukan DPC kita, sudah (ganti). SK DPC yang baru itu sudah ada tanggal 15 Juli. Mereka bukan pengurus ini, itu penipu itu semua, kata Robert.

Dia juga berencana membawa klaim 14 DPC tersebut ke jalur hukum, karena mengaku pengurus padahal tidak lagi. Dia mencontohkan Ketua DPC Nasdem Tandes kini dijabat Hendro Mudjianto, bukan lagi Suherman.

Akan kita proses secara hukum itu, tapi kita lihat dulu apa mereka waras atau tidak waras. Kalau gak waras gak bisa diproses di kepolisian, ucapnya.

Sementara Awey mengatakan, apa yang terjadi itu adalah sebuah dinamika politik menjelang Pilkada saja. Sebuah riak-riak kecil yang menurut saya tidak akan berdampak apa pun, tandas Awey.

Baca juga: Siap Habis-habisan Menangkan Anies-Cak Imin, Kiai Nderesmo Surabaya Deklarasi Tim Aswaja

Awey yang mantan anggota DPRD Surabaya menuturkan, Nasdem Surabaya di bawah kepemimpinan Robert masih solid. Hanya yang disayangkan, ketika Suherman dan kawan-kawan memilih jalur perjuangan sendiri, tapi masih memakai baju kebesaran partai untuk aktivitas politiknya.

Ini yang kita sayangkan. Dalam hal ini, ketua DPD Nasdem Surabaya harus bertindak tegas untuk memanggil mereka dan meminta klarifikasi, terkait aktivitas politik mereka menggunakan baju institusi politik Partai Nasdem," ujarnya.

ยป Baca Berita Terkait Pilwali Surabaya

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru