PIALA DUNIA U-20: La Nyalla ingatkan PSSI, naturalisasi pemain harus ada relevansinya. | Foto: IST
JAKARTA, Barometerjatim.com Wacana PSSI melakukan naturalisasi terhadap lima pemain asal Brasil untuk kepentingan Piala Dunia U-20, mendapat kritik tajam dari berbagai kalangan sepak bola.
Baca juga: Bayu Airlangga Puji Prabowo Belajar Skema Makan Bergizi Gratis ke Brasil: Langkah Brilian!
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI yang juga mantan Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan kalau naturalisasi yang datang dari insisiatif PSSI memang harus ada relevansinya.
Nasionalisme itu sekarang sudah bergaul dengan humanisme. Jadi sebenarnya naturalisasi itu bukan lagi soal halal atau haram di dunia olahraga. Sehingga seharusnya tidak menjadi kontroversi," katanya, Rabu (26/8/2020).
"Hanya, memang harus ada relevansinya. Artinya naturalisasi yang datang dari inisiatif federasi, hanya relevan jika pemain tersebut ada hubungan sejarah atau darah keturunan, sambung mantan ketua Badan Tim Nasional PSSI itu.Baca juga: Harga Sewa GBT untuk Piala AFF U-19 'Cekik' PSSI, Eri Cahyadi Tegur Keras Kadisbudporapar!
Lain halnya jika inisiatif itu datang dari individu atlet itu sendiri. Tidak perlu dipersoalkan relevansinya. Jadi, tandas La Nyalla, PSSI harus mendengar pendapat publik.
Sebab, yang saya dengar, lima pemain muda asal Brasil yang sekarang dititipkan untuk main di sejumlah klub di Indonesia, itu inisiatif PSSI. Maka, wajib mempertimbangkan faktor relevansi tadi, tandasnya.
Jika mengacu Statuta FIFA terkait FIFA Eligibility Rules di pasal 7, papar La Nyalla, lima pemain itu memang tidak memenuhi salah satu dari empat syarat relevansi naturalisasi.Baca juga: Piala Dunia U-17, Eri Cahyadi Cerita FIFA Puji Surabaya dan GBT sebagai Penyelenggara Terbaik!
Keempat syarat tersebut yakni pemain lahir di negara bersangkutan, atau salah satu orang tua kandung pemain lahir di negara tersebut, atau kakek/nenek sang pemain lahir di negara tersebut, dan atau pemain telah menetap di negara tersebut selama lima tahun, terhitung saat usianya mencapai 18 tahun.
ยป Baca Berita Terkait La Nyalla
Editor : Redaksi