BUKAN PROVINSI: Heru Tjahjono, usulan dan kewenangan PSBB ada di kabupaten/kota. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
SURABAYA, Barometerjatim.com Wacana Surabaya bakal menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menggelinding kencang. Hal itu didasari jumlah terpapar Corona (Covid-19) bukannya melandai di masa transisi menuju new normal, tapi malah menjadi-jadi.
Baca juga: Komisi C DPRD Jatim Dorong PT DABN Jadi BUMD: Kinerjanya Baik dan Untung!
Merujuk data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim, pasien terkonfirmasi positif di kota yang dipimpin Tri Rismaharini alias Risma tersebut memang makin parah: Menembus 4.358 kasus. Angka ini justru di atas Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 4.104 sebanyak kasus, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 4.196 kasus.
Akankah Pemprov Jatim mendorong Surabaya untuk menerapkan PSBB lagi? "PSBB, sekali lagi, yang menentukan PSBB bukan pemerintah provinsi (Pemprov)," tegas Komandan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim, Heru Tjahjono di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Kamis (18/6/2020).
PSBB, lanjut Heru, "Atas usulan kabupaten/kota, karena itu kewenangan Pemkab/Pemkot yang punya wilayah. Sesuai dengan Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan), diusulkan, gubernur (Jatim) hanya memediasi."Jadi, tandas Heru, Pemprov Jarim sifatnya hanya memediasi terkait penanganan Covid-19. Semua pola penanganan, harusnya sudah ada dalam Perwali maupun Perbup, dan jika ada sesuatu yang berujung ketidakmampuan, baru minta bantuan ke provinsi.
"Tapi sampai detik ini provinsi sudah melakukan intervensi, memonitor perkembangan, memberikan pelayanan-pelayanan seperti memberikan beberapa mesin rapid test, PCR yang dibagikan ke kabupaten/kota," katanya.
Ikuti Standar WHO
Baca juga: Formasi Baru Direksi-Komisaris Bank Jatim, Ada Eks Pimpinan KPK!
PSBB LAGI?: Kasus Corona di Surabaya makin parah. Bakal diterapkan PSBB lagi? | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS PSBB LAGI?: Kasus Corona di Surabaya makin parah. Bakal diterapkan PSBB lagi? | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
Lantas, bagaimana penilaian Pemprov Jatim terhadap kondisi penularan Corona di Surabaya? "Kami menilai mesti harus dengan data, dengan bukti-bukti lapangan," kata pria yang juga Sekdaprov Jatim itu.
"Sekarang, sesuai arahan Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa), Covid-19 Hunter sudah berjalan, bantuan-bantuan alat rapid test, PCR sudah berjalan. Apa artinya? Itu ingin menggali sampai dimana sebetulnya tingkat penularan penanganan Covid-19 tersebut," imbuhnya.
Soal masyarakat yang mengkhawatirkan kasus Covid-19 di Surabaya, Heru menegaskan, makanya semua pihak harus mematuhi standar penanganan yang sudah digariskan Badan Kesehatan Dunia (WHO)."Ada beberapa item dari WHO, salah satunya kolaborasi antar-stakeholder. Artinya kerja sama masyarakatnya, menjaga physical distancing, pakai masker, cuci tangan, dan stay at home," ujar Heru.
Baca juga: VIDEO: 1 Persen pun Hibah Gubernur Jatim Tak Disentuh KPK, Kebal Hukumkah Khofifah?
Di sisi lain, Wakil Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Muhammad Fikser tak ingin PSBB kembali diterapkan di Kota Pahlawan. "Kami bekerja untuk bagaimana hal-hal itu tidak terjadi," katanya.
Pemkot Surabaya, disebutnya terus berfokus pada penanganan pandemi Covid-19 secara penuh namun juga tetap mempertimbangkan roda perekonomian warga agar tetap dapat berjalan, selaras dengan upaya memutus mata rantai penyebaran Corona.Karena itu, Fikser menegaskan, harusnya dalam situasi seperti ini semua pihak sadar dan bahu membahu untuk menyelesaikan wabah ini. "Dengan melibatkan partisipasi warga yang kuat, kesadaran warga kita dorong, kita harapkan hal itu tidak terjadi (PSBB lagi)," kata Fikser.
» Baca Berita Terkait Wabah Corona
Editor : Redaksi