Akhiri PSBB di Surabaya, Risma: Warga Tak Bisa Cari Makan

barometerjatim.com

AKHIRI PSBB: Risma di sela rapat koordinasi di Gedung Grahadi. Pilih tak perpanjang PSBB. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini alias Risma memutuskan tak memperpanjang lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu alasan yang disampaikan saat rapat koordinasi dengan Forkopimda Jatim: Warganya tak bisa mencari makan.

Baca juga: VIDEO: Apa sih Dosa Adi Sutarwijono Sampai Dicopot dari Ketua PDIP Surabaya?

"Jadi mohon kami, karena saya khawatir juga, di beberapa area itu kondisinya warga juga mulai banyak yang mengeluh. Terutama mereka tidak bisa mencari makan," kata Risma dengan suara lirih saat Rakor PSBB di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (8/6/2020).

"Contohnya di tukang-tukang bengel itu. Mereka dengan tiga anak kemudian dengan istri, apalagi masih keluar rumah itu masih berat," sambung wali kota yang juga kader PDI Perjuangan tersebut.

Sebagai pengganti PSBB akan diterapkan protokol kesehatan secara ketat terkait virus Corona (Covid-19). Risma juga sudah menyiapkan draf Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk penerapan masa transisi maupun new normal di Kota Pahlawan.

Dalam draf Perwali tersebut, kata Risma, dibuat secara detail soal protokol kesehatan terutama di tempat keramaian. Misalnya pasar tradisional, mall, perindustrian, warung kopi, hingga minimarket.

Baca juga: Dicopot dari Ketua PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono Tegak Lurus dengan Megawati!

"Menurut kami itu akan sangat efektif. Protokol itu nanti akan diawasi bersama dengan seluruhnya mulai TNI, Pori dan kami (Pemkot Surabaya). Ini kita atur semua secara detail," katanya.

Namun dalam draf Perwali, Risma belum memasukkan sanksi bagi warga yang melanggar, karena bentuknya bukan Peraturan Daerah (Perda).

"Kesimpulannya kami tidak bisa memberikan sanksi karena bentuknya Perwali. Tapi kalau merujuk yang kemarin PSBB itu dengan Peraturan Gubernur (Pergub), maka kami bisa memberikan sanksi," katanya.

Soal kenapa protokol kesehatan yang diatur lebih detail, harapannya warga tetap melakukan aktivitas ekonomi tapi protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 juga tetap dijaga.

Hari ini, Risma akan mendiskusikan draf Perwali tersebut dengan para tenaga ahli untuk pematangan. "Tetapi di tataran operasional, kami harus bicara dengan contohnya pelaku-pelaku usaha, sudah kami lakukan," katanya.

Baca juga: Dicopot dari Ketua PDIP Surabaya, Ini Nasib Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD!

Seperti diketahui, Senin (8/6/2020) merupakan hari terakhir pelaksanaan PSBB jilid tiga di Surabaya Raya -- Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik. Tiga kepala daerah di wilayah itu sepakat tidak memperpanjang PSBB dengan mengajukan usulan ke gubernur Jatim.

ยป Baca Berita Terkait Wabah Corona, Risma

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru