Perangi Corona, Khofifah: Jatim Sudah Lakukan Substansi PSBB

barometerjatim.com

PERANGI CORONA: Khofifah, secara substansi Jatim telah terapkan PSBB untuk tangani Corona. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com Jatim memang belum menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun secara substansi, upaya untuk memutus penyebaran virus Corona (Covid-19) dalam skala besar sudah dilakukan.

Baca juga: Gagal Bakar Ban, Demo Desak KPK Bongkar Hibah Gubernur Jatim Nyaris Ricuh!

"Kalau beberapa substansi dari PSBB kita sudah lakukan," tegas Khofifah dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (15/4/2020) malam yang juga dihadiri Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan dan Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi.

Khofifah menuturkan, dalam PSBB antara lain menseyogyakan agar kegiatan belajar secara formal, aktivitas sosial keagamaan, hingga bekerja dilakukan di rumah. "Posisi-posisi seperti ini sudah berjalan," ucap Khofifah.

Bedanya, kalau dalam aturan PSBB ada penguatan dari berbagai pembatasan, makanya disebut berskala besar alias ada perluasan.

Baca juga: Rp 2 T Diduga Diselewengkan, Jaka Jatim Desak Keras KPK Usut Hibah Gubernur di Biro Kesra!

Khofifah mencontohkan ada pasar tertentu ditutup, tapi ada pula pasar yang berkaitan dengan logistik buka pada jam tertentu, sehingga interaksi masyarakat menjadi terbatas.

Begitu pula jika keluar rumah wajib menggunakan masker, serta ada pembatasan penumpang untuk transportasi publik. Maka PSBB baru berjalan efektif setelah ada breakdown lewat Peraturan Gubernur (Pergub).

"Jadi selain sudah mendapat persetujuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga harus ada Pergub sebagai landasan, pedoman, untuk bisa melaksanakan PSBB secara efektif," ujarnya.

Baca juga: KCB Demo Tuding PT DABN Sarat Sekongkol, Kejati Jatim Didesak Turun Tangan!

Karena itu, tandas Khofifah, beberapa substansi dari PSBB sudah dilakukan di Jatim. Tapi kalau PSBB yang diputuskan lewat Kemenkes dan Pergub-nya keluar, maka akan ada penguatan serta punishment.

ยป Baca Berita Terkait Wabah Corona

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru