Klaim Asuransi Usaha Tani Padi, Lamongan Tertinggi

barometerjatim.com

ASURANSI USAHA TANI PADI: Risiko gagal panen membuat kepesertaan AUTP di Jatim meningkat tajam. | Foto: IST

SURABAYA, Barometerjatim.com Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim mencatat, Kabupaten Lamongan menjadi daerah paling tinggi soal klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Jatim.

Baca juga: Kota Babat Lamongan Langganan Banjir, Warga: Puluhan Tahun Tak Ada Solusi Berarti!

"Ini membuktikan jika petani di daerah ini sadar terhadap risiko pertanian," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, Hadi Sulistyo di Surabaya, Senin (13/1/2020).

Berdasarkan rekap data per 17 Desember 2019, lanjut Hadi, daerah dengan lahan terluas yang mengikuti AUTP yakni Kabupaten Lamongan dengan luas 98.441,86 hektare.

"Yang kurang itu Madura, di empat kabupaten. Sedangkan di daerah perkotaan memang ada lahan, walaupun tidak seluas daerah kabupaten tapi tetap tidak menutup kemungkinan untuk ikut asuransi," ucapnya.

Hadi mencontohkan Kota Madiun. Lahan yang telah diikutkan asuransi, yakni seluas 2.570, 58 hektar.

Hadi menambahkan, Pemprov Jatim menargetkan jumlah kepesertaan AUTP di Jatim terus meningkat. Tahun ini ditarget seluas 250 ribu hektare.

Baca juga: Bikin Pilu! NIK Dicatut Daftar Listrik 2200 Watt, Nenek di Lamongan Gagal Berobat

Jumlah tersebut naik dari 2019 yang menarget kepesertaan AUTP seluas 225 ribu hektare. "2019 kita sudah melebihi target, per Desember sudah lebih dari 400 ribu hektare," papar Hadi.

Meski capaian di 2019 jauh melampaui terget, tahun ini Hadi tetap mematok target 250 ribu hektare atau naik 25 ribu dari target di 2019.

"Mengingat pencapaian di 2019, kami optimistis target di 2020 tercapai bahkan terlampaui," kata Hadi.

Apalagi, lanjut Hadi, sekarang ini minat dan kesadaran petani untuk mengasuransikan tanaman sudah tinggi. "Dan kesadarannya semakin tinggi dengan adanya risiko (gagal panen) itu," ucapnya.

Untuk mencapai target tersebut, Hadi menjelaskan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim terus melakukan sosialisasi dengan Dinas Pertanian kabupaten/kota.

Baca juga: Aksi Mulia Polisi di Lamongan, Bantu Seumur Hidup Warga Lumpuh Sebatang Kara

Ditanya soal premi, Hadi menjelaskan per hektarenya Rp 180 ribu, namun 80 persennya dibayar oleh Kementerian Pertanian. Sehingga petani hanya membayar 20 persen sisanya, yakni Rp 36 ribu.

"Ketika gagal panen, kekeringan, serangan hama itu sangat bermanfaat karena petani akan mendapatkan asuransi Rp 6 juta setiap hektarnya. Asuransi ini memang membantu untuk modal kerja awal, terutama untuk beli benih," tuntas Hadi.

» Baca Berita Terkait Dinas Pertanian Jatim 

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru