ILEGAL: Wemmi Niamawati, tak pernah beri rekom daging kerbau India masuk Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR
SURABAYA, Barometerjatim.com Kepala Dinas Peternakan (Disnak) Jatim, Wemmi Niamawati menepis tudingan Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jatim, Muthowif soal adanya izin peredaran daging kerbau impor asal India yang 'membanjiri' Jatim.
Baca juga: Komisi C DPRD Jatim Dorong PT DABN Jadi BUMD: Kinerjanya Baik dan Untung!
"Untuk daging kerbau, kami Pemprov Jatim belum memberikan rekomendasi untuk masuk ke Jatim. Jadi tidak ada rekom, ya ilegal," tegas Wemmi di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (19/12/2019).
Apalagi, kata Wemmi, rekomendasi dari Disnak tidak bisa sembarangan, tapi harus mengacu sejumlah aturan sebagai dasar hukum lalu lintas produk hewan dan ternak antarprovinsi dan antaranegara.
Terkait daging kerbau impor, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI telah mengeluarkan surat No S35/M.EKON/02/2017 tertanggal 14 Februari 2017 perihal perluasan pamasaran daging oleh Perum Bulog di luar wilayah Jabodetabek.Dalam surat disebutkan, peredaran dan pemasaran daging kerbau beku tanpa tulang asal India dapat dilakukan di luar wilayah Jabodetabek, sepanjang tidak ada penolakan atau pelarangan dari Pemerintah Daerah (Pemda) tujuan.
Perum Bulog Kantor Divisi Regional Jatim, diakui Wemmi, juga berkirim surat ke Disnak yang meminta rekomendasi pemasaran daging kerbau beku tanpa tulang eks-impor India. Surat bernomor B-1607/II/13030/11/2019 tertanggal 29 November 2019.
Namun dalam suat balasan Disnak ke Perum Bulog Nomor 524.3/11079/122.1/2019 tertanggal 12 Desember 2019, ditegaskan kalau Pemprov Jatim hingga kini belum pernah mengeluarkan rekomendasi pemasukan daging kerbau beku asal India masuk Jatim.Selebihnya, kata Wemmi, permohonan Perum Bulog tersebut akan dilaporkan ke gubernur. Surat juga di ditembuskan ke Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan di Jakarta, Satgas Pangan Polda Jatim, serta Disperindag Pemprov Jatim.
Dengan demikian, jika benar ada daging kerba impor beredar di pasar tradisonal di Jatim, maka Wemmi memastikan itu ilegal. "Ya dari kami, terserah Satgas Pangan selanjutnya," ucapnya.
Wemmi menambahkan, Disnak Jatim sebenarnya telah mengadakan sidak ke sejumlah pasar tradisional dan toko retail bersama dengan Satgas Pangan. Hasilnya tidak ditemukan daging kerbau beku eks impor India."Memang ada aturan daging impor masuk, tapi itu hanya untuk hotel, restoran dan katering. Tapi selama ini hanya daging sapi, bukan kerbau," tandasnya.
Baca juga: Formasi Baru Direksi-Komisaris Bank Jatim, Ada Eks Pimpinan KPK!
4,5 Ton Masuk Surabaya
TEGAS: Balasan surat Disnak ke Perum Bulog, tolak daging kerbau India. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR TEGAS: Balasan surat Disnak ke Perum Bulog, tolak daging kerbau India masuk Jatim. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR
Sebelumnya, Muthowif menuding ada praktik jual beli daging kerbau beku eks impor dari India, untuk menutup kebutuhan daging karena berkurangnya sapi yang disembelih di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Harapannya harga daging tetap dalam kondisi stabil.
"Harga daging tidak bisa naik, karena daging kerbau eks impor dari India masuk ke Jatim secara bebas dan indikasi mendapat rekom dari instansi terkait di Jatim," ujar Muthowif, sembari menunjukkan sejumlah foto terkait peredaran daging kerbau di pasar tradisional.
Praktik jual beli daging kerbau beku ini, lanjutnya, terjadi sejak Juli lalu di sejumlah pasar tradisional di Surabaya. Informasi yang didapatkan Mutowif, sekitar 4,5 ton daging kerbau beku eks impor dari India -- setara dengan 1.000 ekor sapi -- masuk ke Surabaya dari Jakarta.
Bagi Muthowif, ini jelas bertentangan dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim tahun 2010 tentang peredaran daging beku impor. "SE Gubernur Jatim ini kan untuk melindungi peternak tradisional yang ada di Jatim," tegasnya.Baca juga: VIDEO: 1 Persen pun Hibah Gubernur Jatim Tak Disentuh KPK, Kebal Hukumkah Khofifah?
Kondisi ini, tambah Muthowif, sangat berpengaruh pada stok daging segar di RPH yang terus menurun dalam beberapa bulan terakhir, termasuk jelang Natal dan Tahun Baru kali ini.
Data yang masuk di PPSDS sebelum Idul Adha 2019, tercatat masih 150 ekor sapi di potong per hari. Namun pada September 2019 jumlah yang disembelih di RPH turun di kisaran 105 ekor per hari.
ILEGAL?: Daging kerbau impor asal India di salah satu pasar di Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR ILEGAL?: Daging kerbau impor asal India diturunkan di salah satu pasar di Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR
» Baca Berita Terkait Disnak Jatim
Editor : Redaksi