TAK UTAMAKAN MAKAN: Mahasiswa utamakan dialog dengan Gubernur Khofifah ketimbang urusan makan. | Foto: IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jatim menolak jamuan di Gedung Negara Grahadi, Selasa (8/10/2019) malam. Mereka beralasan lebih mengutamakan dialog, ketimbang urusan makan atau tidak makan.
Baca juga: Gagal Bakar Ban, Demo Desak KPK Bongkar Hibah Gubernur Jatim Nyaris Ricuh!
"Kita sepakat soal dialog, tapi kita memiliki hak untuk tidak makan, karena banyak kawan-kawan di luar itu tidak makan sama sekali," kata Zamzam Syahara, salah seorang mahasiswa usai gagal berdialog dengan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Lagi pula, perjuangan untuk mengolkan sejumlah tuntutan belum tuntas. "Justru kita sangat berterima kasih Bu Khofifah mengundang kita, karena kita aksi tanggal 26 tuntutannya diterima," tandasnya.
Mahasiswa juga menolak disebut tidak beradab, karena dianggap membuat gaduh di acara yang turut dihadiri Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan dan Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi tersebut."Saya minta maaf karena mengutamakan ini (tuntutan), bukan kita tidak beradab. Kita mengutamakan soal tuntutan, dialog, bukan mengutamakan soal makan atau tidak makan. Justru kita berterima kasih kepada Bu Khofifah," ucapnya.
Sementara terkait tuntutan yang akan terus diperjuangkan mahasiswa, menurut Zamzam, pertama yakni menolak UU KPK, dan mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) tentang KPK.
Kedua, menolak disahkannya RKUHP sebelum dilakukan pengkajian ulang terhadap beberapa pasal bermasalah, dengan melibatkan publik secara luas dan terbuka.Baca juga: Rp 2 T Diduga Diselewengkan, Jaka Jatim Desak Keras KPK Usut Hibah Gubernur di Biro Kesra!
Ketiga, menolak disahkannya sejumlah RUU yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat secara luas, dan hanya menguntungkan para oligarki seperti RUU Pertanahan dan RUU Ketenagakerjaan.
"Keempat, mendesak DPR RI bersama pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual)," kata Zamzam.
Kelima, mendesak pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk segera menuntaskan persoalan Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) yakni dengan mengusut dan mengadili para pelaku pembakaran hutan dan lahan.Keenam, tidak memberikan izin sekaligus mencabut izin beroperasi beberapa perusahaan yang terbukti menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan, serta menjamin dan memenuhi hak-hak korban yang terkena dampak karhutla.
"Ketujuh, menolak adanya multifungsi aparat, baik kepolisian maupun militer," sambung mahasiswa Univesitas Airlangga (Unair) Surabaya tersebut.Baca juga: KCB Demo Tuding PT DABN Sarat Sekongkol, Kejati Jatim Didesak Turun Tangan!
Kedelapan, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan HAM di Papua, termasuk menarik seluruh aparat militer yang ditujukan ke Papua.
ยป Baca Berita Terkait Khofifah, Mahasiswa
Editor : Redaksi