
LAMONGAN, Barometerjatim.com Sekretaris DPC Partai Gerindra Lamongan, R Imam Muchlisin membantah uang tunai Rp 1 miliar lebih yang diamankan bersama salah seorang Caleg Partai Gerindra tersebut hendak digunakan untuk kepentingan politik uang.
Baca juga: VIDEO: Prabowo Beri Hormat ke Khofifah, Isyarat Dini Bakal Dipinang di Pilpres 2029?
Menurut Imam, uang tersebut sedianya akan digunakan untuk membayar honor saksi Partai Gerindra saat pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Lamongan.
"Jadi setiap satu saksi itu Rp 150 ribu, kali jumlah saksi di setiap TPS di Lamongan, ditambah uang saksi di kecamatan dan koordinator saksi, sehingga jumlah keseluruhannya itu Rp 1,075 miliar," tutur Imam saat mendatangi kantor Bawaslu Lamongan, Selasa (16/4/2019).
Dia mengaku heran, lantaran uang yang rencananya bakal dipergunakan untuk keperluan membayar upah para saksi, justru diamankan pihak Polres Lamongan.
"Saya enggak tahu kenapa, wong memang ini benar-benar untuk saksi. Jadi bukan untuk serangan fajar atau yang lain, itu tidak benar," tegasnya.
Baca juga: 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran, Survei ARCI: 80,6% Warga Jatim Puas!
Imam menceritakan, uang honor saksi tersebut diambil dari kantor DPD Partai Gerinda Jatim. Seharusnya ketua DPC yang mengambil tapi berhalangan.
Sehingga pengambilan uang diwakilkan kepada wakil ketua DPC Partai Gerindra Lamongan, yang merupakan salah satu orang yang turut diamankan dalam kejadian tersebut.
Baca juga: Kejutan Prabowo Beri Hormat ke Khofifah, Isyarat Dini Bakal Dipinang di 2029?
"Kebetulan Pak Ketua sedang ada acara di luar dan tidak bisa digantikan, kemudian diwakilkan kepada wakilnya. Ambilnya di DPD Partai Gerindra Jatim," terangnya.
ยป Baca Berita Terkait Pemilu 2019, Polres Lamongan
Editor : Redaksi