
JAKARTA, Barometerjatim.com Tak hanya menerima audiensi, pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) juga mengajak Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa melihat Rumah Tahanan (Rutan) lembaga antirasuah tersebut.
Baca juga: Formasi Baru Direksi-Komisaris Bank Jatim, Ada Eks Pimpinan KPK!
Khofifah datang ke KPK bersama wakilnya, Emil Elestianto Dardak, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar-Edy Natar Nasution, dan Fachrori Umar yang menggantikan Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi.
Mengapa mereka diajak melihat Rutan? Kami ingin memberikan semangat, bahwa gubernur dan Wagub yang baru dilantik memiliki semangat yang sama dengan KPK agar tidak melakukan segala kejahatan korupsi, terang Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang didampingi Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Namun Khofifah Dkk hanya melihat dari pintu masuk Rutan sekitar lima menit. "Kita kemari supaya ada semangat, bahwa sampai kapan pun tidak akan masuk ke ruangan ini lagi, kira-kira begitu. Sehingga cukup paling tidak sampai sini (depan) saja, tidak masuk ke dalam," kata Saut.
Sementara Khofifah menganalogikan Rutan KPK dengan surga dan neraka. "Ya semuanya kan gini, ada stick and carrot (istilah yang mengarah pada pemberian punishment dan reward dalam sebuah kerja sama) gitu kan. Jadi kalau dalam beragama juga Allah menyiapkan surga, tapi juga menyiapkan neraka," ujarnya.
"Sama. Yang berbuat baik Allah akan kasih surga. Yang berbuat tidak baik Allah kasihkan neraka. Di dlama berbagai kehidupan juga ada stick, ada carrot. kalau baik dikasih carrot," tandasnya.
Jangan Ulangi Kesalahan
Baca juga: VIDEO: 1 Persen pun Hibah Gubernur Jatim Tak Disentuh KPK, Kebal Hukumkah Khofifah?

Sebelumnya, saat audiensi Ketua KPK, Agus Raharjo didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Laode Syarif dan Saut Situmorang mengatakan, pertemuan ini dimaksudkan agar upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah bisa berjalan baik.
Pihaknya menjelaskan, khusus kepada pemerintah daerah, yang perlu dijadikan fokus perhatian KPK adalah terletak pada pencegahan dan penindakan. Pencegahan area-area rawan korupsi tersebut diminta untuk bisa difahami oleh kepala daerah yang baru dilantik.
Agus juga tidak ingin daerah Jatim, Jambi dan Riau mengulangi kesalahan serupa sehingga KPK melakukan penindakan. Selain itu dia mengajak untuk membangun budaya pencegahan. Agus mencontohkan budaya yang dilakukan KPK saat ini soal penggunaan mobil dinas.
Baca juga: Bank Jatim Catat Laba Bersih Rp 1,281 Triliun, Tertinggi di Antara BPD se-Indonesia!
Menurutnya, mobil dinas yang yang diberikan hanya diperuntukan untuk kepentingan pekerjaan saja. Kendaraan tersebut sebaiknya baru digunakan ketika sudah berada di kantor dan untuk kepentingan pekerjaan.
"Tidak boleh kendaraan dinas dibawa pulang atau digunakan untuk pribadi. Saya kira ini adalah hal budaya yang kita bangun di KPK dan bisa menular di seluruh kementrian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota di Indonesia, tegasnya.
ยป Baca Berita Terkait Khofifah, KPK
Editor : Redaksi