Minta Jadi PNS Tanpa Tes, Honorer Lamongan Turun Jalan

barometerjatim.com

TURUN JALAN: GTT dan PTT di Lamongan menuntut pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi PNS tanpa tes, Rabu (26/9). | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR

LAMONGAN, Barometerjatim.com Ratusan honorer K2 dan non kategori, yakni Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), di Lamongan melakukan aksi turun jalan menuntut pemerintah untuk mengangkat honorer K2 menjadi PNS tanpa tes dan tanpa batas maksimal usia, Rabu (26/9).

Baca juga: Eri Cahyadi Minta 648 CPNS Berani Inovasi dan Potong Birokrasi yang Rumit: Ojo Wedi!

Aksi turun jalan seluruh honorer se-Kabupaten Lamongan tersebut dimulai dari di kantor PGRI dilanjut long march ke sejumlah kantor instansi Pemkab di Lamongan, di antaranya kantor Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamongan, serta DPRD.

Koordinator Forum Honorer K2 Lamongan, Ahmad Wasiran menuturkan, proses perekrutan CPNS saat ini dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tidak mengakomodir para honorer K2 untuk menjadi PNS. Padahal, mereka semua sudah mengabdi belasan tahun tanpa lelah.

Baca: Lowongan ASN Pemprov, Kepala BKD: Jangan Percaya Calo

Kami menolak rekrutmen CPNS 2018 dan menolak Permen PAN RB Nomor 36 Tahun 2018 dan Permen PAN RB Nomor 37 Tahun 2018 dengan memberi batasan umur terkait rekrutmen CPNS bagi tenaga honorer K2, kata Wasiran dalam orasinya di depan kantor BKD Lamongan.

Sedangkan mereka yang termasuk honorer non kategori (GTT dan PTT) menuntut Pemkab Lamongan memperhatikan nasib dan kesejahteraannya. Selain itu, mereka juga meminta agar Pemkab mengangkatnya sebagai tenaga honorer daerah dengan SK Bupati.

"Karena dengan SK Bupati, kami dapat mengikuti proses sertifikasi tenaga pendidik nantinya. Selama ini honor kami hanya 150 ribu setiap bulan dan itu jauh dari kata layak," kata Koordinator Forum Honorer Non Kategori Lamongan, Syukran Ma'mun di sela aksi.

Urusan Pemerintah Pusat

PERJUANGKAN NASIB: GTT dan PTT melakukan long march menuntut pemerintah agar mengangkat mereka menjadi PNS tanpa tes dan batasan usia. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWARPERJUANGKAN NASIB: GTT dan PTT melakukan long march menuntut pemerintah agar mengangkat mereka menjadi PNS tanpa tes dan batasan usia. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR PERJUANGKAN NASIB: GTT dan PTT melakukan long march menuntut pemerintah agar mengangkat mereka menjadi PNS tanpa tes dan batasan usia. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR

Baca juga: Eri Cahyadi Angkat 1.838 PPPK, BKN Apresiasi Surabaya Tercepat di Jatim!

Menanggapi tuntutan para honorer K2 dan non kategori tersebut, Kepala BKD Lamongan, Ismunawan mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait perekrutan CPNS.

"Tentang perekrutan CPNS semua wewenang pusat. Jadi semua sudah diatur oleh pemerintah pusat," kata Ismunawan, usai menemui perwakilan massa.

Terkait tuntutannya untuk menunda proses perekrutan CPNS saat ini, menurut Ismunawan, hal itu justru akan merusak apa yang sudah dibangun pemeritah pusat. Sebab, pemerintah pusat saat ini telah membuat terobosan kebijakan untuk mengakomodir para honorer K2 melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Baca: Sidak Dewan: Lapas Lamongan Overload dan Minim Air Bersih

"Solusi dari pemerintah pusat untuk mengakomodir Honorer K2 sepertinya dengan P3K. Saat ini sudah diputuskan oleh pusat, tapi aturan dan teknisnya seperti apa kami belum tahu," terangnya.

Baca juga: Jam Kerja ASN Pemkot Surabaya selama Ramadhan Berkurang 1 Jam per Hari, Lihat Detailnya!

Sementara Wakil Ketua Komisi A DPRD Lamongan, Anshori saat menemui perwakilan massa mengatakan, pihaknya sebagai wakil rakyat sudah memperjuangkan tuntutan para honorer secara bertahap dengan mengalokasikan anggaran di APBD.

Baca: Aksi di Hari Tani, Petani di Lamongan Tuntut Kesejahteraan

"Kalau saat ini mereka menerima honor nominalnya masih kecil, itu karena menyesuaikan dengan kemampuan APBD. Tapi yang jelas itu sudah kita perjuangkan bersama anggota dewan yang lainnya," terang politikus Gerindra tersebut.

Soal tuntutan perekrutan CPNS, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat. "Permasalahan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat," katanya.

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru