Gus Sholah: Kita Butuh Rais Aam yang Alim dan Berintegritas

barometerjatim.com

BUTUH RAIS AAM YANG ALIM: Gus Sholah, NU butuh rais aam yang alim, kepemimpinnya yang kuat dan berintergritas. | Foto: Barometerjatim.com/DOK

SIDOARJO, Barometerjatim.com Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sedang mempersiapkan rapat gabungan syuriyah dan tanfidziyah, untuk membahas status KH Ma'ruf Amin sebagai rais aam setelah mencalonkan sebagai Cawapres.

Baca juga: PBNU 'Cawe-cawe' di Kongres Muslimat NU, Gus Hans: Mestinya Khofifah Berterima Kasih!

Jika akhirnya Kiai Ma'ruf mundur, siapa yang akan menggantikan posisinya sebagai rais aam PBNU?

Ketika ditanyakan ke KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah) usai menghadiri pelantikan pengurus Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jatim di Sidoarjo, Minggu (12/8) sore, pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang itu enggan menyebut nama.

Baca: PPKN Imbau Kiai Maruf Lepas Jabatan Rais Aam PBNU

"Itu terserah PBNU, saya ndak tahu, tapi tentunya banyak lah," katanya. "Tapi bahwa warga NU memilih rais aam kan ndak ada yang aneh dengan itu kan," tambahnya.

Gus Sholah hanya mau menyebut soal kriteria. "Kita butuh rais aam yang alim, kepemimpinnya yang kuat, intergritasnya juga bisa kita hormati lah," tandasnya.

Saat ditanya, mungkinkah NU akan terseret ke politik praktis di Pilpres 2019 seperti yang terjadi di Pilkada lalu, Gus Sholah menegaskan, "Kalau dia (Kiai Ma'ruf) mundur kan selesai. Kalau rais aamnya mundur, maka tidak membawa NU secara organisasi," katanya.

Baca: Ketua PWNU Jatim: Tak Masalah Sedikit Nyimpang dari Khitthah

Baca juga: 24 Tahun Jadi Ketum PP Muslimat NU Akhirnya Khofifah Lengser, Bergeser ke Dewan Pembina!

Sebelumnya desakan agar Kiai Ma'ruf mundur disuarakan sejumlah kalangan NU. Di antaranya Ketua Dewan Panasihat PB Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PB PPKN), Choirul Anam.

PB PPKN mengimbau al mukarram Kiai Maruf selaku tokoh ulama paling paham dan mengerti qunun asas, segera menyelesaikan atau menyerahkan jabatan rais aam kepada wakil rais aam, kata mantan ketua GP Ansor Jatim yang akrab disapa Cak Anam itu.

Apalagi merujuk Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU hasil keputusan Muktamar ke-33 di Jombang, soal rangkap jabatan diatur dalam Bab XVI.

Dalam pasal 51 ayat 4 disebutkan: Rais 'Aam, Wakil Rais 'Aam, Ketua Umum, dan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar; Rais dan Ketua Pengurus Wilayah, Rais dan Ketua Pengurus Cabang tidak diperkenankan mencalonkan diri atau dicalonkan dalam pemilihan jabatan politik.

Baca juga: VIDEO: Gus Yahya Menyala! Sebut Kumpulan Kiai NU yang Serukan MLB Pengangguran

Baca: Gus Sholah-Ketua PWNU Jatim Tunjukkan Politik Sejati NU

Namun Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar menegaskan Kiai Maruf akan mundur jika sudah ditetapkan KPU RI sebagai Cawapres.

Harus! Tapi ya setelah ditetapkan KPU. Kalau belum ditetapkan ya enggak mundur. Mengapa? Kan bisa jadi gugur, misalnya karena kesehatannya. Bisa jadi nulis ijazahnya ada yang keliru, dan macam-macam. Pokoknya enggak akan memperalat NU, paparnya.

Karena itu, tandas Kiai Marzuki, di saat belum mundur lantaran memang belum ditetapkan KPU sebagai Cawapres, maka jangan ada tuduhan kalau Kiai Maruf Amin berpolitik praktis, atau bahkan melanggar khitthah NU.

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru