WAKIL RAKYAT DIBIAYAI APBD: DPRD Kabupaten Lamongan, tak etis mengajak keluarga saat melakukan kunjungan kerja. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR
LAMONGAN, Barometerjatim.com Rabu, 8 Agustus 2018. Sejumlah komisi DPRD Lamongan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke berbagai daerah di luar Lamongan. Di antaranya Komisi A ke Kota Makassar, Komisi B ke Kabupaten Grobogan, serta Komisi D ke Bandung.
Baca juga: Kota Babat Lamongan Langganan Banjir, Warga: Puluhan Tahun Tak Ada Solusi Berarti!
Tak ada yang salah dengan kunker anggota dewan. Namun menjadi masalah kalau dalam kunker tersebut ada anggota dewan yang memboyong serta keluarganya.
Berdasarkan informasi yang diterima Barometerjatim.com, terdapat salah seorang anggota dewan yang melakukan kunker ke Bandung dengan membawa istrinya. Bahkan, istri anggota DPRD tersebut mengunggah foto selfie ke akun medsosnya di sela mendampingi suaminya kunker.
Baca: Gerindra Pesimis Target PAD Lamongan Rp 495 M Tercapai
Namun saat ditelusuri, akun medsos yang diduga milik istri salah seorang anggota DPRD Lamongan tersebut sudah dihapus dari dinding akunnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lamongan, Sa'im, menyayangkan adanya anggota dewan yang sedang kunker dengan mengajak keluarga, sekalipun keberangkatannya menggunakan biasa pribadi.
"Kunker sebaiknya tidak membawa istri atau suami. Secara etika itu tidak patut, meski menggunakan biaya sendiri," kata Sa'im kepada awak media, Jumat (10/8).
Baca juga: Bikin Pilu! NIK Dicatut Daftar Listrik 2200 Watt, Nenek di Lamongan Gagal Berobat
Baca: Realisasi Belanja Pemkab Lamongan Tak Capai Target
Sebab, saat kunker, para anggota DPRD sedang menjalankan amanat rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau plesiran. Dia khawatir publik akan mengira perjalanan dinas anggota dewan beserta keluarganya dibiayai lewat APBD.
"Intinya jangan sampai mencederai amanat rakyat yang diberikan ke anggota dewan, tutur politikus PDIP Lamongan tersebut.
Hal senada disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lamongan, Hasan Bisri. Menurutnya, agenda kunker untuk kepentingan mencari bahan pembanding demi peningkatan produk legislatif serta pelayanan terhadap masyarakat.
Baca juga: Aksi Mulia Polisi di Lamongan, Bantu Seumur Hidup Warga Lumpuh Sebatang Kara
Baca: Baru Dilantik, 3 Anggota DPRD Lamongan Langsung Gajian
Sehingga dalam pelaksanaan kunker, Â anggota dewan terikat aturan dan tata terti yang melarang untuk membawa keluarga, istri, suami, anak maupun kerabat.
"Anggaran kunker didanai APBD dan diperuntukan untuk anggota dewan, bukan untuk keluarganya. Jadi, enggak boleh, itu ada aturan dan tatibnya," terang politikus Partai Golkar tersebut.
Editor : Redaksi