Kampanye Terselubung, Gus Ipul-Puti Dilaporkan ke Bawaslu

barometerjatim.com

KAMPANYE TERSELUBUNG: Pemilih Milenial Jatim melaporkan dugaan kampanye terselubung Gus Ipul-Puti di acara HUT PDIP. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN

SURABAYA, Barometerjatim.com Banyak cara untuk meraih kemenangan di Pilgub Jatim 2018. Tapi kalau dilakukan dengan menerjang aturan, misalnya lewat kampanye terselubung, hal itu justru menodai hajatan demokrasi dan sama sekali tak memberi pendidikan politik terhadap masyarakat.

Baca juga: Turun ke Blitar, Megawati Ziarahi Makam Bung Karno dan Serahkan 2 Sapi Kurban

Nah, dugaan itulah yang mendorong Perwakilan Pemilih Milenial Jatim untuk melaporkan pasangan Cagub-Cawagub Jatim nomor urut dua, Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, Kamis (12/4) sore.

Mereka menduga pasangan calon yang diusung PKB, PDIP, PKS dan Gerindra tersebut melakukan pelanggaran kampanye saat acara jalan sehat dalam rangka HUT ke-45 PDIP yang dihadiri Gus Ipul di Lapangan Tambaksari, Surabaya, Minggu (8/4) lalu.

Baca: Tanpa Undangan Resmi, Petugas Usir Suporter Gus Ipul-Puti

Selain acara diwarnai gambar Gus Ipul-Puti, juga ada pembagian hadiah yang ditaksir nilainya mencapai ratusan juta rupiah dan hal itu berseberangan dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye.

Kebetulan waktu itu saya dan teman ikut serta dalam acara tersebut, kami datang untuk melihat Via Vallen, kata Bagus Balghi, Perwakilan Pemilih Milenial Jatim usai melapor.

Ternyata di sana disisipi kampanye untuk Gus Ipul-Puti. Sehingga kami melihat adanya indikasi pelanggaran dari paslon nomor urut dua tersebut.

Saat melapor, kedatangan Bagus dan kawan-kawan hanya diterima staf Bawaslu, karena di saat bersamaan para komisioner sedang melakukan rapat koordinasi (rakor) di Malang.

Baca: Lambat Pasang APK, Panwaslu Lamongan Kritik Kinerja KPU

Usai mendapat tanda terima, dalam waktu 1 x 24 jam Bagus dijanjikan Bawaslu akan memberikan tanggapan atas laporan tersebut. Ya, baru tanda terima karena para komisioner sedang tidak ada di kantor, katanya.

Bagus melanjutkan, acara tersebut dinilainya melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017, terutama Pasal 49 dan 71. Pokok dari pasal tersebut: Pemberian hadiah dalam kegiatan kampanye yang berbentuk perlombaan nilainya tidak boleh melebihi Rp 1 juta.

Baca juga: Bulan Bung Karno, Adi Sutarwijono Ajak Kader Sarinah Doakan Megawati Ketum PDIP Lagi!

Tapi ternyata di situ ada hadiah 10 sepeda motor dan hadiah lainnya yang ditaksir mencapai hampir Rp 200 juta. Itu bentuk pelanggaran dan akan memengaruhi masyarakat Jatim dalam memilih, katanya sambil menunjukkan bukti foto-foto dan keping VCD rekaman acara.

Bukan Murni HUT

BUKTI DUGAAN PELANGGARAN: Sejumlah bukti dugaan pelanggaran kampanye terselubung Gus Ipul-Puti di acara HUT PDIP. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUANBUKTI DUGAAN PELANGGARAN: Sejumlah bukti dugaan pelanggaran kampanye terselubung Gus Ipul-Puti di acara HUT PDIP. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN BUKTI DUGAAN PELANGGARAN: Sejumlah bukti dugaan pelanggaran kampanye terselubung Gus Ipul-Puti di acara HUT PDIP. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HASIBUAN

Permasalahan lain, tandas Bagus, di acara tersebut juga muncul jargon paslon nomor urut dua: Kabeh Sedulur, Kabeh Makmur! Selain itu saat Gus Ipul diarak dengan replika banteng, diwarnai salam dua jari serta dress code Gus Ipul-Puti.

Begitu pula di kupon gerak jalan juga terlihat jelas ada logo Gus Ipul-Puti serta sepeda motor sebagai hadiah. Jadi ini bukan pure HUT PDIP tapi sudah menjadi ajang kampanye, katanya.

Karena itu, dia meminta Bawaslu Jatim bergerak cepat menindaklanjuti laporannya agar tercipta Pilgub Jatim yang jujur, sesuai dengan semangat kedua pasangan calon, sekaligus sebagai bentuk pendidikan politik terhadap masyarakat Jatim.

Baca juga: VIDEO: Apa sih Dosa Adi Sutarwijono Sampai Dicopot dari Ketua PDIP Surabaya?

Baca: Kuasai Materi, Khofifah-Emil Unggul di Debat Publik Perdana

Bawaslu harus tegas! Bagi kami cara-cara kampanye terselubung seperti itu tidak memberikan pendidikan politik yang baik. Ini telah mencederai komitmen para calon, katanya.

Kami juga mendorong masyarakat Jatim untuk aktif dalam politik, karena lima menit di TPS menentukan lima tahun ke depan. Sehingga Pilkada dapat berjalan baik dan terciptanya Jatim bebas dari korupsi.

Sementara Ketua Bawaslu Jatim, Mohammad Amin saat dihubungi menuturkan pihaknya belum bisa memberikan banyak komentar karena sedang melakukan rakor di Malang.

Soal apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak, kita masih perlu melihat dulu bukti formil maupun materiil. Kami masih rakor di Malang, jadi belum melihat detail laporan, katanya.

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru