APLIKASI SISKALDU: Peluncuran aplikasi Siskaldu di Mapolres Tuban, Rabu (1/3). Terobosan kreatif dalam hal memberikan pelayanan prima pada masyarakat yang terlibat laka lantas.
TUBAN, Barometerjatim.com Bertempat di Mapolres Tuban, Rabu (1/3), Polres Tuban me-launching aplikasi yang diberi nama Sistem Penanganan Laka Lantas Terpadu (Siskaldu). Tahun lalu, Polres juga meluncurkan Sistem Siaga Bumi Wali (SIBI), aplikasi pengaduan masyarakat berbasis android dan smartphone.
Baca juga: PHE TEJ Ungkap Usaha Hulu Migas Tidak dalam Kondisi Baik-baik Saja, Kenapa?
Siskaldu merupakan terobosan kreatif dalam hal memberikan pelayanan prima pada masyarakat yang terlibat laka lantas. Titik berat pelayanan yang diberikan bukan hanya pada saat pasca kejadian, tapi juga pra penanganan korban oleh pihak rumah sakit.
Hal itu bisa dilakukan karena aplikasi Siskaldu terintegrasi langsung dengan pihak kepolisian, rumah sakit, jasa raharja dan BPJS yang siaga 24 jam menerima laporan kejadian kecelakaan melalui pengaduan alarm system yang ada di masing masing instansi.
Baca juga: Hadiri Pelantikan PAC se-Tuban, Khofifah: Saya Tidak Gunakan Seragam Muslimat NU!
"Aplikasi Siskaldu ini satu-satunya di Indonesia terkait penanganan kecelakaan berlalu lintas. Tujuannya untuk mengurangi tingkat fatalitas korban akibat kecelakaan," terang Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad.
Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa langsung melaporkan kejadian. Kemudian pihak Polantas yang menerima laporan segera menindaklanjuti dan memverifikasi data. Berikutnya semua rumah sakit dan petugas di lapangan akan mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Baca juga: Harumkan Tuban, 13 Atlet dan 4 Kafilah Terima Reward dari Bupati Lindra
Dengan mengurangi resiko fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, diharapkan tahun ini tidak ada lagi korban yang tidak ditangani dengan cepat dan baik. "Dimanapun dan kapanpun pihak rumah sakit atau Puskesmas terdekat akan segera menangani karena dijamin oleh asuransi," terang Fadly.
Editor : Redaksi