E-TILANG: Penerapan e-Tilang menekan jumlah pelanggaran lalu lintas di Surabaya hingga 300 persen. | Foto: Ist
SURABAYA, Barometerjatim.com Sejak penerapan e-Tilang, Agustus 2017, jumlah pelanggaran lalu lintas di Surabaya mengalami penurunan hingga 300 persen.
Baca juga: Soal Herd Immunity, PDNU Cemaskan Pernyataan Khofifah
Mengacu data Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, semula jumlah pelanggaran lalu lintas tercatat sekitar 450 pelanggaran per hari. Namun sejak e-Tilang diterapkan, jumlahnya menurun menjadi 140 pelanggaran per hari.
Penurunannya mencapai 300 persen. Itu dilihat dari track jumlahnya per hari, tutur Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Ruben Rico, Rabu (4/10).
Baca: Hati-hati! Bisa Jadi Surabaya Bidikan KPK Selanjutnya
Baca juga: Prof Nidom: 70 Itu Bukan Herd Immunity, tapi Herd Vaccination
Meski demikian, penerapan smart Circuit Clossed Television (CCTV) dalam program e-Tilang masih perlu ada pembenahan dengan pengaktifan sistem pendukung lainnya.
Beberapa sistem itu antara lain e-Tilang berkendara tanpa helm, bermain handphone di dalam mobil saat di traffic light dan tanpa mengenakan sabuk pengaman.
Baca juga: Khofifah Sebut Dua Daerah Herd Immunity, DPRD: Jangan Asal
Termasuk akses kawasan jalan dengan pemantauan kecepatan laju kendaraan juga akan segera diterapkan, terangnya.
Sistem e-Tilang tambahan ini, lanjut Ruben, menganut smart Circuit Clossed Television (CCTV) yang sudah diterapkan di Surabaya. Sehingga, katanya, proses penilangan akan ditangani oleh Satlantas Polrestabes dan Kejari Surabaya.
Editor : Redaksi