TAK TERKAIT BJORKA: Mahfud MD, UU PDP tak terkait kebocoran data pribadi ulah hacker Bjorka. | Foto: IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menepis pengesahan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) terkait dengan ulah hacker Bjorka.
Baca juga: Marak Pencurian Data, Diskominfo Jatim Gerak Cepat Optimalkan Peran CSIRT
Ya sudah diundangkan kan? UU PDP ini UU yang memang lama ditunggu. Jadi itu sebenarnya tidak ada kaitannya dengan kebocoran data, katanya usai menghadiri diskusi publik terkait RUU KUHP di Hotel Mercure Surabaya, Rabu (21/9/2022).
Karena ini jauh sebelum ribut-ribut soal Bjorka itu sudah disahkan di DPR. Tinggal nunggu sidang pleno, itu uda lama kan. Jadi sudah dua tahun lebih dibahas dan sudah diundangkan kemarin, tandasnya.
Menurut Mahfud, pengesahan UU PDP tersebut bagus untuk peraturan perlindungan dana pribadi. Peraturan pelaksananya sudah kita siapkan, jadi sudah tinggal jalan, ucapnya.Belakangan, Bjorka menyita perhatian publik setelah membocorkan data-data terkait Indonesia dan sejumlah pejabat publik. Salah satunya soal 1,3 miliar data registrasi SIM card yang diklaim dibobol dari Kemenkominfo.
Baca juga: Mahfud MD: Ndak Ada Data Negara Bocor, Bjorka Ndak Ada Apa-apanya Ngarang Dia
Sedangkan pejabat publik yang data pribadi dibocorkan, di antaranya Menkominfo, Johnny G Plate; Ketua DPR RI, Puan Maharani; Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar; hingga Mahfud MD.
UU PDP sendiri disahkan lewat rapat paripurna DPR RI, Selasa (10/9/2022). Menkominfo, Johnny G Plate menuturkan, UU ini disiapkan untuk diterapkan di seluruh pihak yang memproses data pribadi masyarakat.Baik itu perseorangan, korporasi, pemerintah, pihak swasta, sampai dengan berbagai institusi yang mengoperasikan layanan di Indonesia dari luar atau dalam negeri.
Baca juga: Perjuangkan Syaikhona Kholil, Nasdem Temui Mahfud MD
UU PDP terdiri dari 16 bab dan 76 pasal. Aturan ini mengatur hal-hal mendasar untuk melindungi data pribadi individual. Secara spesifik, sesuai pasal 58 sampai dengan 60, lembaga pengawas PDP berada di bawah presiden.
» Baca berita terkait Mahfud MD. Baca juga tulisan terukur lainnya Abdillah HR
Editor : Redaksi