Desa Mandiri di Lamongan Bertambah 63, Mau Tahu Keuntungan yang Didapat

barometerjatim.com

DESA MANDIRI NAIK: Tim TPP P3MD saat audiensi dengan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi. | Foto: Barometerjatim.com/IST

LAMONGAN, Barometerjatim.com Status desa mandiri di Kabupaten Lamongan naik tajam. Tahun ini menjadi 97 atau naik 185,29 persen dari tahun lalu sebanyak 34 desa.

Baca juga: Apel Kolosal Banser, Ketua Ansor Jatim: Kalau Ada yang Kurang Ajar, Kita Hajar!

Capaian tersebut berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) 2022 yang dilakukan secara mandiri oleh perangkat desa.

Mereka dipandu serta dibimbing Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), serta Tim Pendamping Profesional Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Lamongan.

Koordinator P3MD, Moh Mukhlish merinci, dari 465 desa di Lamongan, 97 di antaranya dinyatakan berstatus mandiri, 189 berstatus maju, dan 176 lainnya berstatus berkembang.

Status kemajuan dan kemandirian desa adalah ukuran pengklasifikasian desa,  dalam rangka menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan desa, kata Mukhlish usai audiensi dengan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Selasa (14/6/2022).

Dengan predikat desa mandiri tersebut, lanjut Mukhlish, banyak sekali keuntungan yang diperoleh. Di antaranya penambahan alokasi dana yang dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak perekonomian desa.

Apapun reputasinya, desa wajib diakui semua pihak terutama pemerintah. Dengan berstatus desa mandiri jelas memiliki hak istimewa, dari pemerintah pusat adalah pemberian dana desa yang selalu meningkat. Kemudian alokasi afirmasi 1 persen dan alokasi kinerja 3 persen, papar Mukhlish.

Sementara dari pemerintah daerah ada tambahan alokasi dana 100 juta untuk desa berdaya, yakni desa yang masuk kategori desa mandiri dari persentase nilai tertinggi dari 465 desa di Lamongan, imbuhnya.

Baca juga: Kota Babat Lamongan Langganan Banjir, Warga: Puluhan Tahun Tak Ada Solusi Berarti!

Tiga Desa Naik Status

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarat Desa Lamongan, Muhammad Zamroni menambahkan, dari 97 desa yang berstatus mandiri tersebut, tiga di antaranya mengalami kenaikan status hingga dua tingkat dari sebelumnya berkembang.

Ada tiga desa yakni Desa Tejosari Kecamatan Laren, Desa Parengan Kecamatan Maduran, dan Desa Mertani Kecamatan Karanggeneng yang awalnya berstatus desa berkembang langsung naik level ke mandiri, jelasnya.

Menurut Zamroni, kenaikan status IDM ini melewati berbagai capaian indikator. Berdasarkan Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 ada tiga unsur penilaian yang menjadi acuan, yakni Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL) yang dapat memengaruhi nilai IDM.

Baca juga: Bikin Pilu! NIK Dicatut Daftar Listrik 2200 Watt, Nenek di Lamongan Gagal Berobat

Sementara itu Yuhronur mengapresiasi capaian yang telah diperoleh, namun masih perlu terus ditingkatkan. Untuk itu, dia mengajak seluruh pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama membangun desanya menjadi desa berdaya.

Percepatan pembangunan daerah merupakan bagian dari iktiar kita menjadikan desa di Lamongan menjadi desa yang berdaya. Dimana salah satu program strategisnya yakni home care service, ucapnya.

Yuhronur juga berpesan, melalui pemberian reword kepada desa mandiri diharapkan dapat menjadi desa yang berdaya, lebih merata perokomiannya, dan persaingan desa mandiri berbasis kecamatan juga semakin meningkat.

Tentu hal ini berseiringan dengan strategi penurunan kemiskinan di Lamongan, kata Yuhronur yang akrab disapa Bupati Yes tersebut.

» Baca berita terkait Lamongan. Baca juga tulisan terukur lainnya Hamim Anwar.

Editor : Redaksi

Sudut Pandang
Berita Populer
Berita Terbaru