GERAM: Baktiono, geram dengan pihak hotel yang mengalihkan kesalahan soal sampak ke vendor. | Foto: Barometerjatim.com/ANDRIAN
SURABAYA, Barometerjatim.com - Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono geram saat pihak hotel mengaku tak tahu menahu atas pembuangan limbahnya di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Jalan Kayoon. Dalihnya: Urusan vendor!
Baca juga: Turun ke Blitar, Megawati Ziarahi Makam Bung Karno dan Serahkan 2 Sapi Kurban
"Hotel harus tahu dibuang di mana limbah hotel. Jangan karena sampah urusan vendor kemudian lepas tangan. Ini menyangkut lingkungan warga Surabaya," geramnya saat hearing dengan pihak hotel, Senin (20/9/2021).
Karena itu, Baktiono menegaskan Komisi C akan memanggil pihak vendor. "Kami minta pihak hotel untuk melakukan evaluasi internal menyeluruh kepada vendor soal membuang sampah hotel, tandasnya.
Komisi C memanggil pihak hotel yang membuang sampah di TPS Kayoon, di antaranya Dafam, Sheraton, JW Marriott, Bumi, dan Windham karena jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 yang diubah menjadi Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya."Sudah jelas, TPS hanya untuk sampah rumah tangga, dan untuk sampah hotel, restoran, maupun mall, bahkan pasar sekalipun harus menyediakan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air dan Limbah)," terang Baktiono.
Baca juga: Bulan Bung Karno, Adi Sutarwijono Ajak Kader Sarinah Doakan Megawati Ketum PDIP Lagi!
"Dan ini harus dipilah, baik sampah kering, basah, dan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)-nya harus dibuang ke mana. Ini sudah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014," tegasnya.
Namun dalam hearing, pihak hotel menyebut kalau sampah tersebut dibuang vendor atau pihak ketiga. "Jadi kami tidak tahu kalau sampah hotel dibuang ke TPS di Jl Kayoon," kata Direktur Humas Harris Hotel, Setiawan Nanang.Dalih inilah yang membuat Baktiono geram, karena pihak hotel yang memproduksi sampah tapi seolah-olah lepas tangan. Terlebih Komisi C sudah melakukan pengecekan ke lapangan setelah mendapat pengaduan dari warga.
Baca juga: VIDEO: Apa sih Dosa Adi Sutarwijono Sampai Dicopot dari Ketua PDIP Surabaya?
Dari pengakuan penjaga TPS Kayoon, limbah hotel yang dibuang di TPS adalah sampah bekas makanan dan bekas minyak yang menimbulkan bau tidak sedap.
» Baca Berita Terkait DPRD Surabaya
Editor : Redaksi