GELAR SHALAT ID: Masjid Al Akbar Surabaya, tetap menggelar shalat Idul Fitri di tengah pendemi. | Foto: IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Di tengah suasana pandemi Covid-19, pihak Masjid Al Akbar Surabaya akan tetap menggelar shalat Idul Fitri (Id) 1442 H. Beda dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang justru mengimbau umat Islam agar melaksanakannya di rumah bersama keluarga.
Baca juga: Peringati Nuzulul Qur'an, PDIP Santuni Ratusan Yatim Piatu dan Dhuafa
Humas Masjid Al Akbar, Helmy M Noor menyatakan, tahun ini pihaknya tetap menyelenggarakan shalat Id. Meski demikian, ada sejumlah regulasi untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Salah satu ketentuannya yakni membatasi jumlah jamaah.
Berdasarkan ketentuan pemerintah, batas maksimal jamaah rumah ibadah, termasuk masjid, maksimal 50 persen dari total kuota. Meski demikian, Masjid Al Akbar membatasi kuota sepertiga dari ketentuan pemerintah.
"Masjid Al Akbar harus membatasi jamaah sesuai dengan ketentuan pemerintah. Nah kalau pemerintah 50 persen dan di sini justru hanya 15 persen dari kapasitas masjid," kata Helmy kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
Kapasitas kuota 15 persen tersebut, lanjutnya, diperuntukkan bagi seluruh elemen masyarakat. Namun, calon jamaah diwajibkan terlebih dulu mendaftar ke panitia secara daring."Masyarakat bisa mendaftar dengan melampirkan identitas. Setelah diverifikasi akan mendapatkan nomor kuota, lalu mereka akan mengambil ID card dan wajib dikenakan saat shalat," tuturnya.
Pihak masjid juga memberi kemudahan mendaftar secara kolektif atau bersama keluarga. "Pendaftaran bisa kolektif satu keluarga. Jadi, misalnya ibu, anak, ayah, dan lain sebagainya," ujarnya.
Baca juga: Pengajian Ramadhan di PDIP Jatim, Bupati Ngawi dan Bupati Nganjuk Duet Tausiyah!
Keputusan pihak Masjid Al Akbar ini berbeda dengan MUI Jatim. Selasa (27/4/2021), lewat tausiyah Nomor 05/MUI/JTM/IV/2021 dalam rangka menyambut Idul Fitri 1442 H/2021 M di tengah masa pandemi Covid-19, MUI Jatim justru mengimbau agar shalat Id dilakukan di rumah.
"Mengimbau kepada seluruh umat Islam di Jatim agar melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah bersama keluarga, agar tidak menimbulkan kerumunan kelompok yang menimbulkan kerentanan terhadap penularan virus Corona," kata Ketua MUI Jatim, KH Hasan Mutawakkil Alallah pada poin kedua tausiyah.Dalam tausiyah tertulisnya, Kiai Mutawakkil juga mengajak segenap umat Islam di Jatim untuk senantiasa menyempurnakan ibadah Ramadhan dengan penuh khidmat.
Namun demikian, tetap dalam kewaspadaan tinggi terhadap potensi lonjakan kasus positif Covid-19 dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, memakai masker, dan menjauhi kerumunan.
Baca juga: Sambut Hari Kemenangan, PDIP Jatim Kirim 56.000 Parsel Lebaran ke 38 DPC!
Selain itu, mengajak seluruh umat Islam di Jatim memperkuat doa untuk keselamatan bersama dari ancaman, khususnya pandemi Covid-19. "Serta agar pandemi dimaksud segera usai," ucapnya.
DI RUMAH SAJA: MUI Jatim mengimbau shalat Idul Fitri dilakukan di rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19. | Foto: MUI Jatim DI RUMAH SAJA: MUI Jatim mengimbau shalat Idul Fitri dilakukan di rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19. | Foto: MUI Jatim
» Baca Berita Terkait Ramadhan
Editor : Redaksi